Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, Kementerian Agama RI, M Isom Yusqi menjelaskan surat Perintah Pencairan Dana untuk penyaluran Dana BOS tahap 2 untuk Madrasah sudah terbit.
Pihak Kementerian Agama kata M Isom Yusqi sudah menyalurkan Dana BOS tahap 2 untuk Madrasah ke rekening bank penyalur.
Ada 3 bank penyalur yang sudah menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama untuk proses pencairan Dana BOS tahap 1 bagi Madrasah.
Bank penyalur tersebut antara lain Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kata Isom Yusqi pihak Kementerian Agama kemudian akan memerintahkan pihak Bank penyalur untuk segera menyalurkan Dana BOS tahap 2 ke rekening masing masing Madrasah.
"Total ada Rp 1.166 triliunan yang dicairkan untuk 48.660 Madrasah," kata Isom Yusqi dilansir DeskJabar.com dari laman resmi Kemenag, Jumat 4 Oktober 2022.
Dana BOS tahap 2 untuk Madrasah tersebut kata Isom Yusqi sudah bisa dicairkan pihak Madrasah ketika dana sudah masuk rekening Madrasah.
Baca Juga: Resep Sambal Sriracha, Sambal Khas Thailand, Sensasi Segar Asam Pedas untuk Cocolan Seafood
Pihak sekolah bisa mencairkan Dana BOS tahap 2 dengan membawa tanda bukti yang sudah diupload segala persyaratan untuk pencairan Dana BOS tahap 2 ke bank yang sudah ditentukan.