DESKJABAR - Pengakuan Mr. X di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sungguh mencengangkan.
Kenapa tidak, pengakuan Mr. X di kasus pembunuh ibu dan anak ini bukan hanya mencengangkan akan tetapi menyentaknya.
Pengakuan Mr. X di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu berkaitan dengan ini.
Yaitu pengakuan Mr. X dalam keterlibatan dirinya sebagai bendahara di sekolah pasca Amel Mustika Ratu jadi korban rajapati.
Baca Juga: Data Ilmiah Kasus Subang Sudah Maksimal dan Optimal, Tentukan Tersangka Tak Perlu Pengakuan Lagi
Diakui Mr. X berawal dari dana BOS inilah yang kemudian dirinya dipecat sebagai bendahara SMP dan SMK Bina Prestasi Nasional.
Mr. X yang kemudian membongkar jati dirinya mengaku Dedi.
Mr. X mengatakan, ia mulai masuk Yayasan Bina Prestasi Nasional tahun 2018 dan menjadi bendahara SMK dan SMP mulai September 2021, atau sebulan setelah pembunuhan Tuti dan Amel.
Dalam SK pengangkatan yang keluar pada Oktober 2021, Dedi menggantikan jabatan yang ditinggalkan Amel setelah dibunuh.
Setelah menjabat bendahara, Dedi langsung mengecek data siswa yang ada di laptop sekolah, kaitannya dengan pencairan BOS.