Dana BOS Kemenag 2022 Madrasah Tahap I Bisa Dicairkan, Begini Cara Pencairannya

- 23 April 2022, 14:32 WIB
Direktur KSKK Madrasah jelaskan pencairan dana BOS Madrasah
Direktur KSKK Madrasah jelaskan pencairan dana BOS Madrasah /kemenag.go.id/

DESKJABAR - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahap I untuk tahun anggaran 2022 sudah bisa dicairkan. Proses pencairan ini masih berlangsung untuk 16.260 madrasah dengan total anggaran Rp1,3 triliun.

Sebelumnya, Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah telah mencairkan dana BOS tahap I untuk 31.838 madrasah pada Maret dengan total anggaran Rp2,2 triliun.

Sebagai upaya percepatan pencairan, Direktorat KSKK Madrasah telah menggelar rapat koordinasi secara daring dengan para Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia dan pihak bank penyalur.

Direktur KSKK Madrasah M Isom Yusqi berpesan bahwa para pihak wajib membantu mempercepat teknis pencairan oleh madrasah di daerah agar dana BOS dapat segera dimanfaatkan.

Baca Juga: Dana BOS Kemenag Akan Segera Cair April 2022, Cek Besaran dan Cara Mencairkannya di Sini

Dikutip DeskJabar.com dari halaman resmi kemenag.go.id pada 23 April 2022.

“Dana ini harus segera cair sebelum Hari Raya Idul Fitri, Bapak/Ibu di Kanwil harus pro aktif membantu keperluan Madrasah melengkapi persyaratan pencairan,” ucap Isom di Jakarta, Jumat, 22 April 2022.

Perwakilan dari bank penyalur, Hendrianto Setiawan, juga telah menyampaikan komitmennya untuk membantu percepatan ini dengan menyiapkan solusi bagi madrasah yang terkendala jarak dan waktu tempuh ke lokasi cabang terdekat.

“Kami siapkan tim yang siap melakukan jemput bola bagi madrasah yang terkendala akses. Contohnya dengan madrasah yang berada di wilayah kepulauan di Jawa Timur, kami sudah koordinasi dengan kanwil dan akan dilaksanakan di minggu depan,” ujar Hendri.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x