DESKJABAR – Dua mantan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dan Febri Diansyah kompak membuat cuitan soal Formula E di DKI Jakarta.
Tidak diketahui secara pasti arah cuitan kedua mantan KPK yang semasa aktifnya terkenal vocal tersebut.
Hanya sebelumnya tersebar informasi bahwa KPK, sebagaimana dilansir sejumlah media, akan buka-bukaan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.
Baca Juga: Anak Gadis (Dedara) Desa Sukarara Lombok Tengah Harus Bisa Menenun Kain Songket sebelum menikah
Itu dilakukan, agar KPK tidak dicurigai seolah-olah mengkriminalisasi Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta yang kini jadi calon presiden dari Partai Nasdem.
Apakah cuitan Novel dan Febri terkait hal itu?
Sebagaimana dikutip dari akun twitter keduanya, baik Novel Baswedan maupun Febri membuat cuitan soal Formula E.
Dari cuitan itu tersirat bahwa keduanya mengomentari apa yang direncanakan KPK soal buka-bukaan dalam penyelidikan dugaan korupsi Formula E.
Novel, dalam cuitannya menulis bahwa ide buka-bukaan itu merupakan ide bagus.
“Ini ide bagus. Buka rekaman rapat ekspose perkara Formula E,” tulis Novel Baswedan yang kini menjadi pegawai Polri.
Cuitan Novel Baswedan itu tidak sampai di situ. Ia menuliskan kalimat tambahan yang cukup berani.
“Agar masy tahu bagaimana cara Pimp KPK (Firli n Alex) memaksakan perkara tsb.
Kalo merasa tidak ada paksaan, mestinya tidak perlu khawatir,” demikian tambahnya diakhiri dengan tagar #beranijujurhebat.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Bandung yang Paling Hits, Pemandangan Instagramable, Destinasi Liburan Terbaik
Bansos, Harun Masiku
Di cuitan lain sebelumnya, Novel juga menyinggung soal kasus yang ia anggap lebih hebat yang perlu ditangai KPK.
Kasus itu adalah Bansos, kasus Harun Masiku, Kasus Benur dan bbrp kasus Pajak. “.. dibuka saja semua,” cuitnya.
Mantan rekannya di KPK yang kini jadi pengacara Ferdi Sambo, Febri Diansyah juga mencuit hal sama.
Febri menulis, “Hati-hati.. Ada potensi zona abu-abu dlm penerapan Pasal 2 / 3 UU Tipikor.
Jangan sampai penegak hukum memaksakan seseorang jd tersangka dg alasan seluruh unsur telah terpenuhi atau toh nanti bisa di SP-3.
Ingat, selain unsur2 pasal, aspek Kesalahan tdk bs diabaikan,” tulisnya.
Dalam cuitan lain, Febri mengatakan bahwa ia tidak pernah bertemu dan bicara dengan Anies Baswedan, apalagi terkait isu Formula E.
“Namun, saya melihat potensi tendensi politik dpt merusak independensi lembaga pemb korupsi. Jk itu terjadi, ini adalah tragedi,” tulis Febri.
Dia kemudian bertanya soal bagaimana KPK meyakinkan publik.
“Bgm cara yakinkan publik bahwa KPK berjalan benar kali ini?” demikian Febri dalam cuitannya. ***