Sidang Bupati Bogor Ade Yasin Makin Menarik, Auditor BPK Jabar Bersaksi Beda dengan Sangkaan Jaksa KPK

- 25 Agustus 2022, 06:52 WIB
Perdalam Dana Suap kepada Auditor, Jaksa KPK Hadirkan 4 Pegawai BPK Jabar dalam Sidang Bupati Ade Yasin
Perdalam Dana Suap kepada Auditor, Jaksa KPK Hadirkan 4 Pegawai BPK Jabar dalam Sidang Bupati Ade Yasin /yedi supriadi/deskjabar

DESKJABAR- Sidang lanjutan dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 24 Agutus 2022.

Banyak fakta menarik dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim hera Kartaningsih, salah satunya pengakuan pengakuan dari empat orang saksi yang dihadirkan yang justru meringankan Ade Yasin.

Empat saksi yang dihadirkan yakni Anthon Merdiansyah (Pegawai BPK Jabar/Kasub Auditoriat Jabar III/Pengendali Teknis), Arko Mulawan (Pegawai BPK Jabar/Ketua Tim Ad Interim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa (Pegawai BPK Jabar/Pemeriksa) dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (Pegawai BPK Jabar/Pemeriksa).

Baca Juga: INI ALASAN Mengapa Bagas/Fikri atau Bakri Sudah Tersingkir di Pertandingan Pertama Kejuaraan Dunia BWF 2022

Fakta tidak ada keterlibatan Ade Yasin seperti diungkapkan saksi Anthon yang menyebut bahwa benar pada tahun 2021 lalu pernah bertemu dengan Ade Yasin hanya saja berbicara bukan masalah WTP tapi masalah lain.

Masalah lain yang dimaksud menurut Anthon yakni datang untuk menyampaikan turut berduka cita kepada Ade Yasin mengingat suaminya meninggal dunia. Kemudian diwaktu yang lain juga bertemu terkait pembahasan omnibuslaw dan penanganan Covid.

Dipersidangan juga terungkap bahwa Athon adalah penanggungjawab tim pemeriksa BPK RI Jabar yang ditempatkan di Kabupaten Bogor. Ketika ditanya oleh hakim dan pengacara apakah pernah menerima uang dari Pemerintah Kabupaten Bugor atau bupati Bogor? Anthon menjawab tidak pernah.

Namun Athon pun tidak menampik ketika ditanya jaksa KPK soal aliran dana Rp 25 juta, Athon menyebut bahwa uang itu diterima secara bertahap dari anak buahnya.

Anak buah yang dimaksud Gerry Ginanjar Trie Rahmatullah yang menerima Rp 195 juta dan Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa senilai Rp 230 juta.

Dalam sidang itu, auditor BPK Jabar Gerry Ginanjar yang juga jadi saksi menyebutkan memang ada pemberian uang Rp 350 juta secara keseluruhan dari Pemkab Bogor hanya hal tersebut bukan untuk uang pengkondisian WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor tahun 2021 tapi merupakan uang lelah.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x