DESKJABAR - Sidang lanjutan kasus dugaan suap anggota BPK dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 8 Agustus 2022.
Pada sidang lanjutan kasus dugaan suap anggota BPK dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, dihadirkan 6 orang saksi.
Dari ke-6 orang saksi sidang lanjutan kasus dugaan suap anggota BPK dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, dua diantaranya dari BPK.
Baca Juga: Ketika Sang Rachmat Yasin, Hadiri Sidang Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin
Ke-6 saksi tersebut adalah Ruli Faturohman sebagai Kasubag Penataan Keuangan Kabupaten Bogor.
Kemudian Arif Rahman sebagai Kepala BAPPEDA Kabupaten Bogor, juga sebagai adik kandung terdakwa Ade Yasin.
Selanjutnya Rizki Setiawan sebagai Kepala Sub Keuangan BAPPEDA Kabupaten Bogor. Kemudian Tika Rosadi serta dua anggota BPK,yakni Desi Amaliah dan Eli Kurnia.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap anggota BPK dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, terungkap keterangan saksi yang menyebutkan Ihsan Ayatullah telah merancang memperbaiki keuangan Bogor.