Baca Juga: CEKIDOT! Kartu Prakerja Gelombang 40 Resmi Dibuka, Klik Cara Daftar dan Apa Saja Syaratnya?
Hal itu diungkapkan saksi Ruli Faturohman dihadapan hakim dan tim JPU serta tim kuasa hukum terdakwa Ade Yasin.
Ruli Faturohman sebagai saksi sidang lanjutan kasus dugaan suap anggota BPK dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, menyebutkan dirinya mendapat perintah dari Ihsan Ayatullah.
"Ihsan Ayatullah kan mentor saya di tempat kerja," kata Ruli Faturohman.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap anggota BPK dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, terungkap Ihsan Ayatullah yang mengatur strategi pengiriman uang kepada anggota BPK.
Baca Juga: Netizen Desak Pelatih Persib Mundur, Tanggapan Albert Internet Bukan Bagian dari Permainan
Ihsan Ayatullah dalam kasus lanjutan kasus dugaan suap anggota BPK dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin pun berstatus sebagai terdakwa.
Seperti diketahui diketahui Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin didakwa Jaksa KPK memberi uang suap sebesar Rp1,9 miliar.
Uang itu untuk meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kabupaten Bogor.
Jaksa KPK, Budiman Abdul Karib menyebutkan uang suap itu diberikan kepada empat pegawai BPK yang juga telah menjadi tersangka pada perkara yang sama.