Sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu.
"Yaitu memberikan uang yang keseluruhannya berjumlah Rp1.935.000.000 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara," kata Budiman.***
Sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu.
"Yaitu memberikan uang yang keseluruhannya berjumlah Rp1.935.000.000 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara," kata Budiman.***
Editor: Ferry Indra Permana
Sumber: liputan