DESKJABAR- Sidang Ade Yasin, Bupati Bogor aktif disidang secara maraton di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin 5 September 2022 pagi hingga sore hari.
Banyak yang terungkap dari persidangna yang menyita perhatian publik tersebut yakni ketika Kuasa Hukum terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Dinalara Butar Butar mengungkap adanya kolaborasi antara DPRD Kabupaten Bogor dengan salah satu petugas KPK.
Dinalara saat pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin, mengungkap adanya kolaborasi, sehingga membuat kliennya berurusan dengan KPK. Fakta tersebut membuat para peserta sidang menyoraki Jaksa KPK.
Kolaborasi itu diungkap berdasarkan catatan notulensi pertemuan dalam laptop milik terdakwa Maulana Adam Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang dituangkan pada berita acara pemeriksaan (BAP).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Maulana Adam, Ketua DPRD Rudy Susmanto, anggota DPRD Usep Supratman, Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin, Kepala Dinas Pendidikan Juanda Dimansyah, serta Kepala Dinas Kesehatan Mike Kaltarina.
"Konsultasikan Pokir (Pokok Pikiran) ke orang KPK, suami Kapolsek Babakan Madang. APH (aparat penegak hukum) sudah menunggu meminta bagian," kata Dinalara membacakan ucapan Rudy Susmanto dalam pertemuan.
"Ibu Bupati sudah lama di Kabupaten Bogor, mungkin tahu siapa suami dari Kapolsek Babakan Madang," lanjut Dinalara.
"Kapolsek Babakan Madang saat itu Ibu Silvia, suaminya satgas di KPK, namanya Tri. Beliau salah satu petugas KPK yang menjemput saya," kata Ade Yasin diiringi gemuruh sorakan peserta sidang.