Setelah masuk lalu isi plat nomor kendarana yang ingin anda cek di kolom yang sudah disediakan kemudian klik submit.
Setelah diklik, langkah selanjutnya muncul beberapa angka pada lama website, angka inilah yang menjadi nominal pajak kendaraan bermotor dan wajib anda bayar.
Jika Anda bertempat tinggal di luar wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, berikut ini kumpulan beberapa situs resmi Samsat di Indonesia untuk cek pajak kendaraan bermotor online.
Untuk wilayah Jawa Timur Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb. Bagi Anda yang tinggal di DKI Jakarta, silahkan cek melalui https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
Untuk yang bertempat tinggal di Yogyakarta dapat mengakses melalui https://samsat.jogjaprov.go.id/. Sedangkan untuk wilayah Aceh silahkan akses informasinya melalui situs https://esamsat.acehprov.go.id/.
Selanjutnya, wilayah Riau mempunyai website resmi Samsat yang dapat diakses melalui laman https://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/. Kepulauan Riau juga memiliki situs resmi Samsat yang dapat Anda buka pada laman https://dispenda.kepriprov.go.id/#esamsat.
Wilayah terakhir yang memiliki situs resmi Samsat untuk pengecekan pajak kendaraan bermotor adalah wilayah Sulawesi Tengah. Bagi Anda yang berdomisili di Sulawesi Tengah, akses informasi pajak kendaraan bermotor Anda dapat dilihat melalui https://simpator.kaltimprov.go.id/cari.php.
Bisa kena tilang
Sementara itu, bila anda lupa membayar pajak lalu apakah bisa kena tilang?