DESKJABAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Ia ditangkap KPK bersama 7 pejabat kampus lainnya ketika mengadakan pelatihan character building di Lembang, Sabtu (20/8-2022).
Para tersangka ditangkap KPP atas dugaan menerima suap dari penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Penangkapan rektor Unila dan pejabat lainnya itu kemungkinan sudah diincar sebelumnya, dan ketika mendapat informasi mereka sedang berada di Lembang Bandung, lalu KPK menyergapnya di sana.
Seperti dilansir DeskJabar.com dari Antaranews.com, "Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.
KPK sejauh ini telah menangkap tujuh orang di Kabupaten Bandung dan Lampung terkait insiden tersebut.
"Termasuk presiden dan pejabat universitas," kata Ali.
Baca Juga: WAJIB COBA! Ini Daftar 10 Wisata Kuliner Malam di SURABAYA, Murah Meriah Tapi Bikin Kenyang