Rektor Unila Ditangkap KPK dan Pejabat Lainnya Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

- 20 Agustus 2022, 17:55 WIB
 Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. Tangkapan layar. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/aa./ANTARA
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. Tangkapan layar. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/aa./ANTARA /

Saat ini para tahanan sudah berada di gedung KPK di Jakarta. Tim KPK terus menginformasikan dan klarifikasi mereka yang ditangkap.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," katanya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut, sesuai dengan kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga: Ini 5 Weton yang Sering Dirindukan Banyak Orang Di Sekitarnya, Anda termasuk?

Reaksi beberapa netizen terkait penangkapan oleh KPK itu, di antaranya akun Twitter @panon_poe mengatakan: rektor ini memberi contoh nyata character building dalam realita adalah pembinaan watak munafik ...

Sedangkan di akun Twitter @ErsaTriWahyuni bertanya: Cara korupsinya gimana ya?

Ortu calon Maba transfer langsung ke rekening perorangan? Bukan rekening kampus?

"Kan biasanya semuanya masuk ke rekening kampus bukan rekening pribadi kan?," tulis @ErsaTriWahyuni.***

 

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x