Saat ini para tahanan sudah berada di gedung KPK di Jakarta. Tim KPK terus menginformasikan dan klarifikasi mereka yang ditangkap.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," katanya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut, sesuai dengan kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca Juga: Ini 5 Weton yang Sering Dirindukan Banyak Orang Di Sekitarnya, Anda termasuk?
Reaksi beberapa netizen terkait penangkapan oleh KPK itu, di antaranya akun Twitter @panon_poe mengatakan: rektor ini memberi contoh nyata character building dalam realita adalah pembinaan watak munafik ...
Sedangkan di akun Twitter @ErsaTriWahyuni bertanya: Cara korupsinya gimana ya?
Ortu calon Maba transfer langsung ke rekening perorangan? Bukan rekening kampus?
"Kan biasanya semuanya masuk ke rekening kampus bukan rekening pribadi kan?," tulis @ErsaTriWahyuni.***