KPK Ringkus Bupati Pemalang dan 34 Pejabat Lainnya Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

- 12 Agustus 2022, 16:52 WIB
 Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/ /

DESKJABAR – Menyusul OTT (operasi tangkap tangan) terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo pada, Kamis (11/8), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selanjutnya meringkus 34 pejabat lainnya.

"Sekitar 34 orang telah ditangkap sejauh ini, termasuk bupati, kepala dinas, sekretaris daerah, kepala dinas dan pejabat lain di Kabupaten Pemalang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Kecuali itu, uang tunai berupa rupiah dan barang bukti lainnya juga disita sebagai barang bukti di OTT.

Baca Juga: Yuk Ketahui Tanda Lolos dan Penyebab Gagal Kartu Prakerja Gelombang 40: DIUMUMKAN HARI INI

Baca Juga: Tempat Wisata Unggulan Baru Yogyakarta: Ada Mini Hollywood Studio Alam Gamplong, MANTAP + INSTAGRAMABLE

Seperti dikutip DeskJabar.com dari Antaranews.com, tim KPK terus mencari informasi dan penjelasan dari mereka yang ditangkap.

Ia mengatakan, peristiwa yang diduga melibatkan Bupati Pemalang dan kawan-kawan itu terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

"Perkembangannya segera kami sampaikan," kata Ali.

Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat diangkat menjadi kepala daerah sementara oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai rapat Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (11/8).

"Saya mendapat pekerjaan sementara. Tapi saya tidak tahu berapa lama (melaksanakan tugas pemerintahan)," katanya usai rapat bersama Gubernur Jateng, di Pemalang, Jumat siang.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x