Mardani Maming Mantan Bupati Tanah Bumbu Menyerahkan Diri Ke KPK

- 28 Juli 2022, 15:56 WIB
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming hari ini Kamis 28 Juli 2022 menyerahkan diri ke KPK.
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming hari ini Kamis 28 Juli 2022 menyerahkan diri ke KPK. /Instagram @mardani_maming/

 

DESKJABAR – Mardani H Maming mantan Bupati Tanah Bumbu, hari ini akan menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis, 28 Juli 2022.

Mardani Maming akan menyerahkan diri ke KPK hari ini, menyusul ditetapkannya sebagai DPO KPK dalam kasus dugaan korupsi perizinan tambang.

Saat ini DPO kasus dugaan korupsi perizinan tambang ini beada di Batam, dan akan menyerahkan diri ke KPK pada hari ini Kamis, 28 Juli 2022.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H, Merayakan Tahun Baru Islam, Apa Boleh Hukumnya? Ini Penjelasannya

Mardani Maming jadi DPO KPK, menyusul ditetapkannya tersangka atas keterlibatannya terkait kausus suap dan gratifikasi pengurusan perizinan tambang di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

“Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis,28 Juli 2022,”terang Denny Indrayana kuasa hukum Mardani Maming.

Denny mengatakan sebelumnya, bahwa Mardani Maming akan mendatangi KPK dan siap menjalani proses hukum di KPK, setelah gugatan praperadilan yang dimohonkannya di tolak PN Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Mardani Maming, mengatakan setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jakarta Selatan, pihaknya siap menghadapi proses hukum selanjutnya.

Baca Juga: 5 Mitos Ular Weling jika masuk Rumah Menurut Kepercayaan jawa, Pertanda Kesialan

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x