Mardani Maming Mantan Bupati Tanah Bumbu Menyerahkan Diri Ke KPK

- 28 Juli 2022, 15:56 WIB
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming hari ini Kamis 28 Juli 2022 menyerahkan diri ke KPK.
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming hari ini Kamis 28 Juli 2022 menyerahkan diri ke KPK. /Instagram @mardani_maming/

“Kami akan siap menghadapi proses hukum selanjutnya, dan tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenarnya,” katanya.

Meskipun ikhtiar kami ditolak PN Jakarta Selatan, namun Denny mengatakan, kami masih berharap agar kliennya tetap mendapat keadilan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dilansir Deskjabar.com dari PMJNews, Diberitakan sebelumnya KPK resmi menerbitkan satus Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.

Ditetapkannya sebagai DPO, Dia menghilang ketika penyidik dari KPK akan melakukan penjemputan paksa.

Baca Juga: BURONAN! KOPDA Muslimin Sudah Ditemukan, Dalam Keadaan Tewas Diduga Bunuh Diri.

“KPK memasukan tersangka dalam daftar pencarian orang. Paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri kepada Wartawan Selasa, 28 Juli 2022 di Jakarta.

Menurut Ali Fikri sambung menjelaskan, sebelumnya KPK telah memanggil tersangka MM (Mardani Maming) sebanyak dua kali, namun tidak pernah hadir, sehingga kami menilai tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif.

Dalam kesempatan yang sama, Ali Fikri meminta Mardani Maming agar bisa kooperatif untuk menyerahkan diri. Hal itu diperlukan untuk mengusut tuntas yang diduga melibatkan dirinya.

“KPK berharap tersangka dapat kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK, agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala,”pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x