Awas KPK Gadungan Melakukan Pemerasan, Penipuan dan Pemalsuan, Ini PROTAP Operasional KPK yang benar

- 15 Juli 2022, 17:50 WIB
Ilustrasi, Atribut Resmi KPK yang digunakan Penyidik KPK/PMJNews/Dok Net/
Ilustrasi, Atribut Resmi KPK yang digunakan Penyidik KPK/PMJNews/Dok Net/ /

DESKJABAR – Inspektur KPK Subroto, menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada, dengan adanya pihak-pihak yang mengaku bagian dari KPK, diduga telah melakukan pemerasan, penipuan dan pemalsuan dokumen KPK.

Yang telah menjadi korban penipuan pegawai KPK Gadungan itu antara lain Pengacara, Polisi, dan hakim.

Dalam menjalankan aksinya, pegawai KPK gadungan tersebut telah melakukan penipuan dengan cara memalsukan surat-surat, kartu identitas palsu, hingga seragam serta atribut lencana berlogo KPK.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta Hari Ini 15 Juli 2022, Starla Masih Belum Tahu Ayu Mengandung!

“Dalam aksinya mereka mengaku sebagai Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan pelayanan publik, dengan membuat surat penugasan palsu berlogo KPK” kata Subroto melalui keterangan resminya Jumat,15 Juli 2022 di Gedung KPK Jakarta.

Subroto menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan memperhatkan detail prosedur kegiatan operasional KPK, katanya.

Pegawai KPK menurutnya, dalam menjalankan tugasnya selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh KPK.

Kemudian selanjutnya masih menurut Subroto, pegawai KPK juga dilarang menjanjikan atau menerima apalagi meminta imbalan dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Anak Adalah Cermin buat Orang Tua, Ahlak dan Perilaku orang tua Akan Ditiru Anak, Baik atau Buruk

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x