Awas KPK Gadungan Melakukan Pemerasan, Penipuan dan Pemalsuan, Ini PROTAP Operasional KPK yang benar

- 15 Juli 2022, 17:50 WIB
Ilustrasi, Atribut Resmi KPK yang digunakan Penyidik KPK/PMJNews/Dok Net/
Ilustrasi, Atribut Resmi KPK yang digunakan Penyidik KPK/PMJNews/Dok Net/ /

5. Lembaga rasuah atau KPK tidak pernah menerbitkan ataupun bekerjasama dengan media yang memakai nama KPK atau yang mirip dengan KPK.

6. KPK tidak membuka kantor cabang atau kantor perwakilan khusus KPK di daerah-daerah.

7. Situs resmi yang dikelola oleh KPK adalah situs internet yang beralamat di www.kpk.go.id.

8. Perangkat sosialisasi anti korupsi yang diterbitkan oleh KPK berupa buku, poster, maupun brosur yang diberikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan secara Cuma-Cuma (gratis) dan

9. Pelayanan yang dilakukan oleh KPK untuk masyarakat tidak dipungut biaya atau gratis.

Untuk menindaklanjuti adanya pegawai KPK gadungan, KPK mengajak masyarakat untuk melaporkan ke KPK atau ke Kepolisian bila menemukan pihak yang menjadi pegawai KPK gadungan.

Masyarakat diminta lebih proaktif, jika menemukan hal tersebut diatas, dengan melaporkannya ke KPK melalui Call Center 198.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah