Gaji ke 13 ASN dan Pensiunan Cair Per 1 Juli 2022, Total Anggaran Rp35,5 Triliun, Sri Mulyani Ungkap Detailnya

- 29 Juni 2022, 06:14 WIB
Ilustrasi. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan sudah bisa mencairkan Gaji ke-13 tahun 2022 mulai Jumat, 1 Juli 2022.
Ilustrasi. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan sudah bisa mencairkan Gaji ke-13 tahun 2022 mulai Jumat, 1 Juli 2022. /Antara/HANS ARNOLD KAPISA/

c. Sekretaris Rp18.340.000

d. Anggota Rp18.340.000

Baca Juga: Reward Kode Redeem FF 28 Juni 2022; M1873 Flaring Bionica Vs M1887 Rapper Underworld, Mana Lebih Sakit?

2. Pegawai Non-Pegawai ASN pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:

a. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya sebesar Rp19.939.000

b. Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebesar Rp14.702.000

c. Eselon III/Pejabat Administrator Rp8.987.000

d. Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp7.517.000

3. Pegawai Non-Pegawai ASN pada instansi pemerintah, termasuk pada lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai pejabat

Pelaksana dengan jenjang pendidikan:

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah