Mulai 1 Maret 2022, Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM Hingga Daftar Umroh?

- 20 Februari 2022, 20:24 WIB
Mulai 1 Maret 2022, Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM Hingga Daftar Umroh?
Mulai 1 Maret 2022, Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM Hingga Daftar Umroh? /blog.amartha.com/

 

DESKJABAR - Presiden Jokowi menetapkan mulai 1 Maret 2022, Kartu BPJS Kesehatan jadi salah satu syarat dalam membuat SIM hingga daftar umroh.

Baru-baru ini masyarakat Indonesia dihebohkan kembali dengan adanya kebijakan baru yang dibuat oleh Presiden Jokowi.

Kebijakan baru tersebut tentunya menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat Indonesia, dimana masyarakat merasa hal tersebut kembali menyulitkan masyarakat.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan sebuah kebijakan baru dalam persyaratan pembuatan SIM dan STNK.

Baca Juga: PROGRES TERBARU KASUS SUBANG, Ini Kata Kapolda Soal Nasib Pelaku + Ini Pengakuan Saksi Usai Disumpah Al Qur’an

Baca Juga: PUNYA HUTANG Segunung Ingin SEGERA LUNAS? Baca Doa Pendek Mudah Dihafal Ini, Kata Buya Yahya

Dimana bagi masyarakat yang ingin membuat SIM dan sebagainya harus memiliki Kartu BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat permohonan tersebut.

Kebijakan membuat SIM dan STNK harus terdaftar di BPJS Kesehatan tercantum dalam aturan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.

Dikutip DeskJabar.com dari situs Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Minggu, 20 Februari 2022, intruksi ini mengatur tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: PikiranRakyat.com bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x