DESKJABAR - Bertepatan dengan enam bulan penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang (18 Agustus 2021 - 18 Februari 2022), Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengungkapkan progres terbaru kasus tersebut.
Kapolda menegaskan bahwa dirinya sudah mendapat laporan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agustus 2021 itu, akan segera terselesaikan.
Menurut Kapolda, motif, siapa dalang, siapa pelaku dan siapa yang mengetahui atau yang terlibat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan segera diungkapkan.
"Direktur Reskrim Polda Jabar sudah melaporkan perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dan sudah ada titik terangnya," kata Suntana pada kegiatan bakti sosial di Kampung Adat Kasepuhan Ciptagelar, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jumat 18 Februari 2022.
Baca Juga: PUNYA HUTANG Segunung Ingin SEGERA LUNAS? Baca Doa Pendek Mudah Dihafal Ini, Kata Buya Yahya
Untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, jelas Kapolda, pihaknya sengaja melibatkan sejumlah ahli untuk membantu tim penyidik.
Dan perkembangannya saat ini sudah ke arah positif. Tim penyidik bekerja maksimal di lapangan untuk menuntaskan pengumpulan informasi, keterangan dan barang bukti yang diperlukan.
Sebab itu Kapolda Jabar Suntana mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menerka-nerka atau beropini terkait dugaan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang saat ini kasusnya segera dipecahkan pihak kepolisian.
Kapolda menegaskan dalam penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, pihaknya akan berkerja secara profesional. Selain itu, kepolisian juga akan mengumumkan kepada masyarakat setiap ada perkembangan terbaru dari kasus ini.
"Kami terus berupaya agar kasus pembunuhan ini segera terungkap untuk mengungkap siapa pelaku utamanya dan apa motifnya melakukan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana.