DESKJABAR – Pada jumat 18 Februari 2022, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tepat berusia 6 bulan, dan selama itu pula belum ada titik terang siapa tersangkanya.
Sejak awal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021, banyak kejanggalan-kejanggalan yang jadi sorotan publik, karena sampai saat ini tidak ada kejelasannya.
Namun harus diingat, kejanggalan-kejanggalan di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut, terjadi karena tidak ada keterangan atau update dari tim penyidik untuk menjawab hal-hal yang dinilai sebagai sebuah kejanggalan.
Baca Juga: 3 DOSA SUAMI Pada Istri dan Anak, Terhalang Masuk Surga, Ini Kata Habib Novel Alaydrus
Adanya 7 kejanggalan itu disoroti akademisi Anjas melalui kanal YouTube Anjas di Thailand dengan judul “KASUS SUBANG SIAP DILIMPAHKAN KE KEJAKSAAN DENGAN NAMA TSK INI ??” yang tayang pada Jumat 18 Februari 2022.
Menurut Anjas, dengan usia 6 bulan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang menjadikannya sebagai kasus bukan kriminal biasa.
Sebab, menurutnya, di sejumlah kota, criminal serupa bisa diungkap lebih cepat oleh tim penyidik.
“6 bulan ini bukanlah kriminal biasa, tapi banyak hal yang berhubungan dengan hal-hal yang bersifat efek domino. Kalau ini terungkap akan merembet dalam pengungkapan kasus-kasus lain dan melibatkan orang-orang yang memiliki jabatan, apakah itu di kepolisian atau di daerah,” ujar Anjas.
Anjas menilai berdasarkan jejak yang sudah tersebar di media, ada banyak kejanggalan yang belum terjawab.