PROGRES TERBARU KASUS SUBANG, Ini Kata Kapolda Soal Nasib Pelaku + Ini Pengakuan Saksi Usai Disumpah Al Qur’an

- 20 Februari 2022, 04:31 WIB
Polisi ssat memeriksa bagasi mobil Aplhard hitam dimana jasad Tuti Suhartini dan Amel yang menjadi korban pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat ditemukan bertumpuk pada 18 Agustus 2021 lalu.
Polisi ssat memeriksa bagasi mobil Aplhard hitam dimana jasad Tuti Suhartini dan Amel yang menjadi korban pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat ditemukan bertumpuk pada 18 Agustus 2021 lalu. /Instagram Polres Subang

“Saya sedikit ceritakan saja pada temen-temen semuanya, bahwa saya (pernah) mengajak Danu dan Yoris ke Jakarta untuk bertemu dengan Bapak Achmad Taufan Soedirdjo (kuasa hukum Yoris dan Danu). Waktu itu mereka berdua ditanya dan disumpah (di hadapan) Pak Taufan,” ujar Heri Susanto, dalam kanal YouTube resminya, Kamis 16 Desember 2021.

Menurut  Heri Susanto, saat disumpah mereka berdua dengan tegas  mengatakan tak terlibat apapun dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.  Bahkan meski disumpah secara agama dengan Al Qur’an,  Danu dan Yoris melakukannya dengan tenang tak gugup sedikitpun.

“Mereka ditanya tentang kebenarannya seperti apa dan bagaimana. Waktu itu Danu dan Yoris mau bersumpah demi agama dan keyakinannya. Mereka dengan tegas mengatakan tak melakukan sesuatu sesuai yang mungkin dicurigai banyak pihak,” tutur Heri Susanto.

Karena penasaran dan untuk lebih meyakinkan kepenasarannya, Heri Susanto menambahkan, pada sejumlah kesempatan dia juga beberapa kali bertanya kepada Danu dan Yoris mengenai kesungguhannya dalam memberikan keterangan.

Dengan bersumpah lagi, mereka berdua Yoris dan Danu memastikan tak ada sangkut pautnya dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

“Sekali lagi, mereka sudah bersumpah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing,” kata Heri Susanto soal keterlibatan Yoris dan Danu salam Kasus Subang.

Hal yang sama juga ternyata dilakukan Yosef Subang. Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat memberikan keterangan bahwa kliennya telah disumpah dengan Al Qur’an selama bersaksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Bahkan, saya meminta Pak Yosef itu disumpah di atas Al Qur’an. Sudah lama, masih bulan Agustus saya lakukan seperti itu. Dan media tidak tahu, setiap BAP pak Yosef disumpah," ujar kuasa hukum Yosef saat diwawancarai tim DeskJabar.com, Kamis, 16 Desember 2021.

Atas dasar itu, kuasa hukum Yosef Subang menegaskan bahwa ia meyakini jika kliennya  memang tidak terkait apapun dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (istri Yosef) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak Yosef dari Tuti).

Baca Juga: WAJIB TAHU! Inilah TANDA-TANDA Rumah Makan Memakai Jasa Pesugihan Jin Penglaris

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara Antara YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah