Disumpah Al Qur’an
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang pertama kali muncul dengan ditemukannya jasad Tuti dan Amel di bagasi mobil Alphard hitam pada 18 Agustus 2021 lalu memang terkesan rumit.
Selain telah memakan waktu yang cukup panjang, untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, polisi juga telah bebeberapa kali melakukan olah TKP.
Kemudian dua kali melakukan otopsi jasad korban dan telah meneliti sekitar 50 titik CCTV dan memeriksa sebanyak lebih dari 100 orang saksi, dimana di antaranya ada yang sampai dipanggil belasan kali.
Meskipun Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana di akhir Desember 2021 lalu telah merilis sketsa wajah terduga pelaku dan menegaskan bahwa kasus Subang akan selesai di awal tahun 2022, namun hasilnya belum bisa memuaskan publik.
Karena lamanya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu, tak heran jiga kemudian muncul berbagai dugaan liar yang diarahkan ke jajaran kepolisian.
Terlepas dari polemik dan dugaan liar yang muncul itu, diam-diam ternyata tiga orang saksi yang disebut-sebut menjadi kunci dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yakni Yosef, Yoris dan Danu pernah ‘dipaksa’ untuk bersumpah di bawah Al Qur’an.
Baca Juga: KENALI MIMPI ANDA! Inilah 5 Jenis Mimpi yang Tanpa Disadari Ternyata Anda Memiliki KHODAM PENDAMPING
Kabar itu diungkapkan Youtuber Heri Susanto. Ia mengatakan, Danu dan Yoris sempat dipaksa bersumpah di hadapan kuasa hukumnya Achmad Taufan Soedirdjo mengenai keterlibatannya dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.