Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Ditetapkan Jadi Tersangka: KPK Sebut Bupati Dapat Duit Dari Pengusaha

- 4 September 2021, 06:45 WIB
Bupati Banjarnegara Budi Sarwono Ditangkap KPK, Muncul Konflik,Masyarakat Banjarnegara Terbelah Dua
Bupati Banjarnegara Budi Sarwono Ditangkap KPK, Muncul Konflik,Masyarakat Banjarnegara Terbelah Dua /Tangkapan Layar YouTube KPK RI

Pada September 2017, lanjut dia, Budhi memerintahkan Kedy yang juga orang kepercayaan dan pernah menjadi ketua tim sukses Budhi saat mengikuti proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjarnegara untuk memimpin rapat koordinasi (rakor).

Baca Juga: Jika Terjadi Error Saat Klaim Kode Redeem FF Terbaru 4 September 2021, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 4 September 2021 Hanya Sedikit, dan Inilah Cara Klaim Hadiah The Shining Gold Mask

Rakor tersebut dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara yang bertempat di salah satu rumah makan di daerah Banjarnegara.

"Dalam pertemuan tersebut disampaikan sebagaimana perintah dan arahan BS, KA menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan HPS (harga perkiraan sendiri) senilai 20 persen dari nilai proyek dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen "fee" sebesar 10 persen dari nilai proyek," katanya.

Pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan Asosiasi Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Banjarnegara dan secara langsung Budhi menyampaikan di antaranya menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Garena Sabtu  4 September 2021:  Kuota Terbatas Ada Masa Kadaluarsa, BURUAN KLAIM

Baca Juga: Pilih Senjata Favorit Free Fire, Trial Terbatas 3-6 September 2021, Cek Kode Redeem FF Terbaru

Dengan pembagian lanjutannya adalah senilai 10 persen untuk Budhi sebagai komitmen "fee" dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan.

"Artinya, setiap proyek itu sudah diambil dulu uangnya 20 persen dari nilai proyek dengan pembagian 10 persen untuk saudara BS dan 10 persen untuk keuntungan rekanan," ujar Firli.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah