UPDATE Kasus Brigadir J, BESOK Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo Digelar, Diduga ada Provokasi Ajudan D

29 Agustus 2022, 15:08 WIB
Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus penembakan Brigadir J. Besok Polisi akan gelar rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga. Ke-lima tersangka akan hadir /Antara/Aprillio Akbar

 

DESKJABAR - Ada dua sosok yang diduga memprovokasi Irjen Ferdy Sambo hingga gelap mata membunuh Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta. 

Dalam kasus Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu, polisi telah tetapkan 5 tersangka yang diduga melakukan pembunuhan berencana. 

Update kasus terbaru Brigadir J, besok (Selasa 30 Agustus 2022) akan ddilaksanakan rekonstruksi yang menghadirkan para tersangka. 

Baca Juga: Pertama Kalinya, Bharada E dan Ferdy Sambo akan Bertemu di Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tersangka tersabut adalah Irjen Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan, Bharada E, Bripka RR, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi. 

Ke-lima tersangka tersebut akan hadir dalam rekonstruksi besok. 

Dalam kasus ini empat berkas telah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) milik Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E dan Kuwat Maruf. 

"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan antara tim JPU dan Tim Penyidik. Karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," ungkap Kapuspenkum Kejangung. Ketut Sumedana seperti yang dikutip dari PMJ. 

Selain itu, nanti dari Kajaksaan Agung atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mendampingi dalam rekonstruksi besok. 

Seperti yang diketahui, kelima tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

Putri Candrawathi Dipastikan akan Hadir

Putri Candrawathi dipastikan akan hadir dalam rekonstruksi bersama 4 tersangka lainnya. 

Rekontruksi akan digelar di TKP alias rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga. 

"Iya Insyaallah (Ibu PC dan FS) akan hadir," kata Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis. 

Baca Juga: Bharada E akan Bertemu Ferdy Sambo pada Proses Rekonstruksi Besok di Duren Tiga, Jakarta Selatan

Sementara itu, kuasa hukum Bharada E juga menyampaikan hal senada. 

"Prinsipnya siap ya. Kita akan kordinasi dengan penyidik dan LPSK," kata Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.

Ferdy Sambo Diduga kena Provokasi dari KM dan Ajudan D?

Eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara beberapa waktu lalu sempat mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo diduga terkena provokasi dari KM dan ajudan D. 

"Kuwat ini kan karena iri sama Yosua, Eliezer sama ajudan polisi lain. Akhirnya ia rancang suatu cerita di otaknya, yakni cerita jahat dan itu fitnah. Makanya sumber dari persoalan ini adalah fitnah," ungkap Deolipa.

Padahal hubungan Putri Candrawathi dan Brigadri J sudah seperti ibu dan anak. 

Hal itu pula yang membuat Kuwat tidak senang. 

Kata dia, upaya kuwat berhasil membuat Ferdy Sambo marah hingga bebrapa kali terdengar bertengkar dengan Putri Candrawathi. 

Selain itu, nada serupa diungkapkan Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. 

Ajudan D sering melakukan hasutan kepada Ferdy Sambo, sehingga memicu pertengkaran dengan Putri Candrawathi. 

"(Provokasi itu) dengan cara mengatakan ajudan ini pakai parfum sama dengan yang dipakai ibu. Kemudian menghasut, almarhum ini pernah dia pergoki menembak foto pak Ferdy Sambo," kata Kamaruddin pada 20 Agustus 2022. 

Kamaruddin mengungkapkan belum puas terhadap penetapan lima tersangka dalam kasus Brigadir J ini.***

 

Editor: Ririn Fitri Astuti

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler