TERBARU SOAL Kasus Pembunuhan di Subang, NASIB DANU DIUJUNG TANDUK ? Kuasa Hukum Danu Malah Mengakui Begini

5 Desember 2021, 06:30 WIB
kuasa hukum Danu, Achmad Taufan bongkar soal yang dialami Muhammad Ramdanu alias Danu yang duduk di sebelah kuasa hukumnya /Youtube Heri Susanto/

 

DESKJABAR- Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terus diburu tersangka algojo dan eksekutor penghilang nyawa sadis Amel, Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini.

Penyidik terus melakukan berbagai rangkaian penyelidikan guna menangkap pelakunya, yang paling sering dan sudah menjadi bukti ilmiah hasil DNA adalah soal puntung rokok.

Puntung rokok Muhammad Ramdanu alias Danu menjadi sorotan tajam dari berbagai analisa yang dilontarkan seperti dosen Universitas Chulalongkorn Thailand, Anjas Asmara dalam Kanal YouTube Anjas di Thailand.

Baca Juga: BEGINI Kronologi Soal Ditemukannya Puntung Rokok Bekas Danu di TKP Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Puntung rokok tersebut telah diteliti dan sudah didapat data secara ilmiah oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Umur, profil dan siapa perokok sudah didapat dan kini datanya sudah ada.

Danu yang merupakan perokok berat paling disebut sebut soal puntung rokok karena puntung rokok tersebut menjadi petunjuk, siapa pembunuh ibu dan anak di Subang.

Memang saat itu banyak sekali puntung rokok karena sering kali banyak orang hilir mudik mengingat rumah itu juga dijadikan Kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Namun sebenarnya meski banyak tapi fakta yang paling sering diperiksa adalah Danu. Namun itu pun belum tentu siapa tersangkanya karena yang menentukan adalah penyidik kepolisian.

Ahli Forensik dr Sumy Hastry yang menangani kasus Subang menyebut bahwa dari puntung rokok bisa ditemukan sidik jari dan DNA juga bisa menunjuka profil perokok dan waktu kapan merokok.

Baca Juga: Buruan Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 4 Desember 2021, Belum Digunakan Gratis Emote, M1887 Winterland Permanen

Dan ini sebetulnya sudah didapat dan dikantongi penyidik yang menangani kasus pembunuh ibu dan anak di Subang adalah puntung rokok Danu.

Karena yang sering muncul soal puntung rokok itu Danu sehingga banyak tuduhan miring tentang pelaku, seolah mengarang ke Danu.
Namun kuasa hukum Danu, Achmad Taufan memberikan klarifikasi soal puntung rokok tersebut.

Seperti diungkapkan Achmad Taufan dalam kanal YouTube Heri Susanto yang tayang Sabtu 4 Desember 2021 malam dengan judul "Putung ROkok Danu Jadi BarBuk?

Dijelaskan kuasa hukum Danu, pada saat itu diakui Danu datang ke rumah Tempat Kejadian Perkara di Ciseuti pada tanggal 15 Agustus 2021. Diakui memang saat itu Danu merokok di rumah TKP dan puntung rokok disimpan di asbak.

Sehari kemudian atau tanggal 16 Agustus 2021, Danu juga datang ke TKP tetapi merokok di luar rumah.

Memang diakui Achmad Taufan salah satu puntung rokok yang ditemukan penyidik adalah milik Danu, tapi menurutnya puntung rokok Danu yang ditemukan penyidik itu bukan pada saat pembunuhan Subang.

Baca Juga: AWAS Ancaman Awan Panas dan Guguran Batuan, Aktivitas Gunung Semeru Level Waspada

Nah justru yang paling krusial, menurut Achmad Taufan soal keterangan saksi di TKP pukul 12 malam saat pembunuhan terjadi hingga pukul 8 pagi harinya tanggal 18 Agustus 2021.

Pernyataan Achmad Taufan jauh berbeda dengan keterangan penasehat hukum Yosef Hidayah atau dikenal Yosef Subang, Rohman Hidayat bahwa saat tanggal 17 Agustus 2021 sebelum Yosef akan pergi ke rumah istri mudanya Mimin, tidak melihat adanya puntung rokok di asbak.

Bahkan secara detail Yosef menyebut bahwa ada dua asbak di rumah TKP yakni asbak terbuat dari tanah liat dan satu lagi dari aluminium.

Namun pada saat itu tidak terlihat adanya puntung rokok.
Tentu saja keterangan ini bisa saja menjadi puntung rokok itu ada ketika pembunuhan itu terjadi.

Namun milik belum jelas siapa pemilik puntung rokok tersebut dan itu hasilnya sudah ada di Puslabfor Polri dan sudah ada ditangan penyidik.

Seperti diketahui sudah hampir 4 bulan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini belum terungkap. Amel bersama Tuti mayatnya saat itu ditemukan bertumpuk di bagai mobil alphard yang terparkir di rumah TKP Kampung Ciseuti Kecamatan Jalan Cagak Subang.

Pertama yang menemukan adalah Yosef pada tanggal 18 Agustus 2021 pagi, Yosef mengira Amel dan Tuti diculik namun setelah datang bersama polisi ternyata sudah jadi mayat dan hingga kini kasusnya belum terungkap.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler