Update, Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sumy Hastry : Sudah Mengantongi DNA Puntung Rokok

- 4 Desember 2021, 20:16 WIB
Achmad Taufan (tengah) kuasa hukum dari Danu (kaos hitam), dan YouTuber Heri Susanto (kiri).
Achmad Taufan (tengah) kuasa hukum dari Danu (kaos hitam), dan YouTuber Heri Susanto (kiri). /YouTube Heri Susanto


DESKJABAR
 – Hampir 4 bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum juga terkuak. Dalang dan pelaku pembunuhan masih bebas menghirup udara segar.

Begitu licinnya dalang dan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, hingga hampir 4 bulan kasus ini belum juga menemui titik terang.

Sekarang, terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dan sedang ramai menjadi pembicaraan publik, adalah penemuan sejumlah puntung rokok berbagai merk di TKP.

Baca Juga: Terbaru, BUKTI ADA REKAMAN BANPOL, Kasus Pembunuhan Subang, Bukti Yang Berseberangan dengan Polisi

Baca Juga: Cara Menerka Orang yang Mempunyai Khodam Pendamping, Lihatlah 5 Ciri-ciri Ini

Nah, salah satunya puntung rokok yang sudah dianalisis oleh Tim Penyidik Mabes Polri dalam pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yang ramai dibicarakan netizen.

Melalui kanal Youtube Heri Susanto yang tayang pada Sabtu 4 Desember 2021 malam, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan memaparkan  soal puntung rokok tersebut, yang ditemukan penyidik saat olah TKP tanggal 18 Agustus 2021.

Menurut Achmad Taufan, hasil investigasi wawancara dengan Danu dan keluarganya bahwa puntung rokok yang ditemukan tim penyidik di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, adalah puntung rokok sebelum terjadinya pembunuhan. 

Baca Juga: Gunung Semeru Meletus 4 Desember 2021, Listrik Mati dan Banyak Warga Terjebak di Dalam Rumah

Baca Juga: Cara Melihat Orang yang Memakai Ilmu Pelet, Inilah Ciri-cirinya

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x