DESKJABAR – Terjadinya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, diperkirakan segera terungkap, karena ada saksi-saksi mengetahui saat malam sampai pagi.
Lewat dari 100 hari penyidikan pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak Subang, sepertinya mulai ada harapan segera terungkap.
Sebab, kuasa hukum dari Yoris dan Danu, yaitu Acmad Taufan mengatakan, sudah memperoleh dua informasi penting untuk berupaya menungkap kasus ini.
Jika sebelumnya Achmad Taufan mengatakan sudah memperoleh saksi yang mengetahui atau melihat situasi malam sampai pagi.
Sebelumnya, Achmad Taufan mengatakan, sudah memiliki rekaman pengakuan Banpol yang menyuruh saksi Danu masuk ke tempat kejadian pembunuhan, kini disebutkan
Kuasa Hukum dari Yoris dan Danu, yaitu Achmad Taufan, mengatakan, sudah memiliki saksi yang melihat kejadian saat malam pembunuhan sejak pukul 00.00 WIB sampai pukul 07.30 WIB pagi.
“Tetapi yang lebih penting bagi kami, ada saksi-saksi yang benar-benar mengetahui dari jam 00.00 WIB sampai 07.30 WIB,” ujar Achmad Taufan.
Sebab kata Achmad Taufan, “Saksi itu ada. Bahkan salah seorang diantara saksi sudah bertemu dengan kami,” tegas Achmad Taufan.