TERUNGKAP LAGI, Misteri Puntung Rokok pada Kasus Pembunuhan di Jalancagak, Subang Sudah Duluan Ada

- 4 Desember 2021, 18:38 WIB
Achmad Taufan (tengah) kuasa hukum dari Danu (kaos hitam), dan YouTuber Heri Susanto (kiri).
Achmad Taufan (tengah) kuasa hukum dari Danu (kaos hitam), dan YouTuber Heri Susanto (kiri). /YouTube Heri Susanto

DESKJABAR – Terungkap lagi, misteri puntung rokok pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang sudah duluan ada di lokasi.

Teka-teki soal puntung rokok selama ini mencuat, sebagai dugaan bekas pelaku pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Salah satu orang yang menjadi bahan perbincangan urusan puntung rokok, adalah saksi bernama Danu.

Namun kemudian, soal puntung rokok pada rumah kejadian pembunuhan itu dibantah kuasa hukum dari Danu, yaitu Achmad Taufan selaku pemimpin ATS Lawfirm.

Intinya, bahwa puntung rokok yang ada dalam rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang itu bukan bekas Danu.

Baca Juga: SEGERA TERUNGKAP ! Kasus Pembunuhan Subang, Ada Saksi Mengetahui di Malam Sampai Pagi

Achmad Taufan menyebutkan, bahwa saksi Danu masuk ke rumah tersebut pada 15 Agustus 2021, atau tiga hari sebelum kejadian 18 Agustus 2021.

Disebutkan Achmad Taufan, bahwa puntung rokok dalam asbak di rumah itu sudah ada sejak 15 Agustus 2021.

Sedangkan esok harinya, kata Achmad Taufan, bahwa Danu merokok di samping rumah tersebut, alias di luar.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x