TERNYATA, DANU Pernah 11 Kali Diperiksa di Luar Kantor Polisi untuk Pengungkapan Kasus Pembunuhan Subang

- 4 Desember 2021, 18:21 WIB
kuasa hukum Danu, Achmad Taufan bongkar soal yang dialami Danu
kuasa hukum Danu, Achmad Taufan bongkar soal yang dialami Danu /Youtube Heri Susanto/

DESKJABAR – Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, membongkar apa yang dialami Danu saat belum didampingi kuasa hukim dari ATS Lawfirm, dalam pengungkapan kasus pembunuhan Subang.

Tidak hanya soal pemeriksaan yang dialami Danu, Achmad Taufan juga membongkar soal kebenaran kliennya itu terkait kabar Danu keluar rumah sekitar jam 3 pagi saat kejadian pembunuhan Subang berlangsung.

Demikian juga soal nasi goreng yang saat ini ramai diperbincangkan publik, yang dinilai menjadi salah satu barang bukti yang bisa mengungkap pelaku pembunuhan Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Baca Juga: UPDATE TERKINI, Gunung Semeru Meletus 4 Desember 2021, Banyak Warga Terjebak di Rumah, Listrik Padam

Achmad Taufan juga membongkar soal Dany yang pernah menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Subang, yang dilakukan di luar kantor polisi atau di luar Polres Subang.

Pernyataan kuasa Hukum Danu dan Yoris, Achmad Taufan soal kliennya tersebut, dipaparkan dalam kanal Youtube Heri Susanto, yang tayang pada Sabtu 4 Desember 2021 sore.

Achmad Taufan memaparkan bahwa ATS Lawfirm akhirnya mendampingi Yoris dan Danu setelah 7 kali BAP dan lebih dari 11 kali diajak polisi atau diperiksa di luar untuk kepentingan pengungkapan kasus pembunuhan Subang.

Achmad Taufan mengelak ketika ditanya Heri Susanto apakah pemeriksaan yang dilakukan penyidik dengan membawa Danu ke luar untuk pemeriksaan hingga 11 kali tersebut sesuap SOP atau protap atau tidak?

Menurut Achmad Taufan, tidak elok untuk mengomentari hal itu. Achmad Taufan mengatakan bahwa mungkin saja itu bagian dari stategi tim penyidik untuk membat Danu lebih rilek lagi.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x