KPK Pastikan Akan Hadirkan Wali Kota Bandung Dipersidangan Kasus Korupsi

- 5 November 2020, 12:20 WIB
Wali Kota Bandung Oded M. Danial
Wali Kota Bandung Oded M. Danial /Humas Setda Kota Bandung

 

DESKJABAR- Kasus Korupsi RTH Kota Bandung, tidak terhenti pada Tomtom Dabbul Qomar, Kadar Selamat dan Herry Nurhayat yang telah divonis beberapa waktu lalu.

Ternyata masih ada seri selanjutnya yakni tersangka baru yang sebentar lagi akan disidangkan. Tersangka tersebut adalah Dadang Suganda atau Dadang Demang.

Berkasnya kini sudah dilimpahkan ke pengadilan tipikor bandung dan tinggal menunggu persidangan.

Baca Juga: Heboh!! Terdakwa Korupsi RTH Kota Bandung, Herry Nurhayat Keluar Dari Lapas Sukamiskin

"Kalau berdasarkan informasi yang saya dapat sidangnya akan dimulai pekan depan," ujar Koordinator Jaksa KPK Haerudin saat ditemui di pengadilan tipikor bandung usai sidang vonis Herry Nurhayat.

Dalam sidang Korupsi RTH Kota Bandung selanjutnya, KPK sudah memetakan saksi saksi yang akan dihadirkan dipersidangan. Salah satunya adalah Wali Kota Bandung Oded M Danial. Kehadiran Wali Kota Bandung dinilai jaksa KPK penting karena dia mengetahui alur dan ikut proses proses rapat pada saat dia menjadi anggota DPRD Kota Bandung.

Baca Juga: Merasa Dizolimi Hakim, Kadar Selamat Akhirnya Melakukan Banding

Wartawan memastikan mengenai kehadiran Wali Kota Bandung. Apakah Wali Kota Bandung akan dihadirkan disidang nanti? Jaksa KPK menjawab, “Yah itu, kita pasti hadirkan,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Dadang Suganda tersangka korupsi RTH Kota Bandung bersama-sama atau turut serta terkait perbuatan Herry Nurhayat selaku Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) sekaligus Pengguna Anggaran (PA) dalam pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012.

Baca Juga: Jaksa KPK Banding Atas Vonis Hakim Terhadap Terdakwa Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Selamat

Selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa sekurangnya 205 saksi untuk Dadang, di antaranya Wali Kota Bandung Oded M Danial, mantan Ketua DPRD Erwan Setiawan, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi, pegawai Bank BJB, pegawai BRI, pegawai Bank Mandiri, pegawai Bank Bukopin, pegawai Bank BCA dan para pemilik tanah.

Saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Markas Sat Sabhara Polrestabes Bandung 4 September 2020, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku kenal Dadang Suganda.

Pengakuan Oded itu, berbeda dengan keterangan para sejawatnya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung periode 2009-2014. Saat diperiksa penyidik KPK, Erwan Setiawan, Lia Noer Hambali, Teddi Setiadi, Tedy Rusmawan dan lainnya, kompak mengaku tidak kenal sosok Dadang Suganda.

Baca Juga: Kadar Selamat : Saya ini Hanya Calo, Yang Makan Uang Orang Lain, Kok Saya Harus Ganti 9 Miliar

Baca Juga: Usai Divonis Hakim 4 Tahun Penjara, Herry Nurhayat Melenggang Pulang Ke Rumah

Sebagaimana diketahui, pada pengadaan tanah terkait RTH tersebut, Pemkot Bandung tidak membeli langsung dari pemilik tanah, tetapi diduga menggunakan makelar, yaitu anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 Kadar Slamet dan Dadang Suganda.

Pengadaan dengan perantara Dadang dilakukan melalui kedekatannya dengan Sekda Kota Bandung saat itu, Edi Siswadi.

Terungkap, Edi memerintahkan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung saat itu, Herry Nurhayat, untuk membantu Dadang Suganda dalam pengadaan tanah tersebut.

Baca Juga: Herry Nurhayat Melenggang Pulang, Pengacara Airlangga Sebut Putusan Hakim Mencerminkan Rasa Keadilan

Dadang kemudian melakukan pembelian tanah pada sejumlah pemilik atau ahli waris di Bandung dengan nilai lebih rendah dari NJOP setempat.

Setelah tanah tersedia, Pemkot Bandung membayarkan Rp 43,65 miliar pada Dadang. Namun, Dadang Suganda hanya memberikan Rp13,5 miliar kepada pemilik tanah.

Diduga, Dadang Suganda diperkaya sekitar Rp 30 miliar. Sebagian dari uang tersebut, Rp10 miliar, diberikan Dadang Suganda kepada Edi Siswadi.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah