Kepastian ini berdasarkan surat undangan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Garut tertanggal 24 November 2023. Surat tersebut berisi undangan kepada warga yang lahannya tergusur proyek jalan Tol Getaci.
Baca Juga: Angklung Evening Concert SMAN 3 Bandung Gelar Arunika Melangkah Lagi 2023, Sarana Pelestarian Budaya
Di Desa Margacinta, luas lahan yang akan tergusur proyek Tol Getaci luasnya mencapai 9,04 hektar. Desa Margacinta merupakan 1 dari 3 desa di Kecamatan Leuwigoong yang akan dilalui rute jalan tol pertama di Priangan Timur tersebut.
Adapun desa di Kecamatan Keuwigoong yang tergusur adalah :
1.Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong :0,48 Ha
2.Desa Margaluyu, Kecamatan Leuwigoong : 22,57 Ha
3.Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong : 9,04 Ha
Dengan demikian, proses pembebasan lahan di Kecamatan Leuwigoong sebentar lagi akan rampung dan hanya tinggal menunggu pembayaran uang ganti rugi kepada warga di Desa Margaluyu, dimana lahan yang akan tergusur Tol Getaci mencapai 22,57 hektar. ***