3.Desa Mandalasari : 2,25 Ha
4.Desa Hegarsari : 15,93 Ha
5.Desa Talagasari : 20,03 Ha
Setelah Tim Appraisal turun ke lapangan di Desa Karangtengah, maka desa ini merupakan desa terakhir yang akan melaksanakan musyawarah bentuk ganti rugi yang kemungkinan akan dilaksanakan pada sekitar satu bulan ke depan.
Desa Karangtengah menjadi desa terakhir di Kadungora Garut yang akan melaksanakan musyawarah UGR. Sebab, 2 desa sebelumnya sudah melaksanakan musyawarah UGR yakni Desa Hegarsari pada 15 dan 16 Agustus 2023, serta Desa Talagasari pada 13 dan 14 November 2023.
Sedangkan 2 desa lainnya yakni Desa Karangmulya dan Desa Mandalasari sudah menerima pembayaran uang ganti rugi. Pembayaran uang ganti rugi di Desa Karangmulya sudah dilaksanakan pada 17 dan 18 April 2023 untuk Tahap 1 serta 26 dan 27 Juli 2023 untuk Tahap 2.
Sedangkan pembayaran uang ganti rugi di Desa Mandalasari sudah dilaksanakan pada 22 Agustus 2023.***