PEMBEBASAN Lahan Tol Getaci di 12 Desa Ruas Gedebage hingga Garut Sudah Rampung, INI Daftarnya

- 18 November 2023, 15:32 WIB
Pembebasan lahan Tol Getaci di 12 desa di ruas Gedebage hingga Garut utara sudah rampung, ditandai dengan pembayaran uang ganti rugi.
Pembebasan lahan Tol Getaci di 12 desa di ruas Gedebage hingga Garut utara sudah rampung, ditandai dengan pembayaran uang ganti rugi. /Youtube Nirwati Channel/

DESKJABAR – Dari 45 desa/kelurahan yang akan dilalui jalan Tol Getaci ruas Gedebage hingga Garut utara, proses pembebasan lahannya baru rampung di 12 desa. Bahkan di beberapa desa, ada pembayaran uang ganti rugi dilakukan bertahap karena nilainya besar.

Fokus pembebasan lahan proyek Tol Getaci saat ini dilakukan di ruas Gedabega hingga Garut utara atau di Kecamatan Banyuresmi yang membentang sepanjang 44,85 kilometer. Alasannya, karena ruas inilah yang akan pertama dilelang.Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Sabtu 18 November 2023, Berikut Rinciannya

Baca Juga: MENGENAL Jalan Tol NS Link Bandung Serta Daftar Ramp yang akan Dibangun, Rencananya Terhubung ke Tol Getaci

Seperti diketahui, pembangunan prioritas Tol Getaci akan dilakukan dari Gedebage hingga Ciamis yang akan membentang sepanjang 108, 3 kilometer. Pembangunannya akan dibagi ke dalam 2 tahap yakni Tahap 1 ruas Gedebage –Garut utara dan Tahap 2 Garut utara hingga Ciamis.

Untuk Tahap 1 target pembangunan kontruksi berlangsung pada tahun 2024 hingga 2025 dan operasional pada tahun 2026. Sedangkan Tahap 2 target pembangunan 2028-2029 dengan target operasi tahun 2030.

Persiapan lelang sendiri saat ini sudah dimulai dengan tahap prakualifikasi yang telah dilakukan sejak 20 Oktober 2023, dimana pendaftaran calon investor yang berminat telah dibuka.

Dari kebutuhan lahan seluas 678,79 hektare untuk pembangunan jalan Tol getaci di ruas Gedebage hingga Garut utara, lahan yang sudah rampung dibebaskan baru 161,04 hektare. Luas sebanyak itu, termasuk 28,1 hektare di wilayah Kota Bandung serta Desa Bojongloa Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung seluas 5,70 hektare.

Pembayaran yang Tertunda

Proses pembebasan lahan proyek Tol Getaci diwarnai pembayaran uang ganti tertunda di sejumlah desa di ruas Gedebage hingga Kecamatan Banyuresmi, Garut.

Terbaru, pada tanggal 16 November 2023 berlangsung pembayaran uang ganti rugi kepada warga di Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Pelaksanaan pembayaran uang ganti rugi ini, dibarengi dengan pembayaran uang ganti rugi tertunda kepada sejumlah warga desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek.

Di Desa Bojongloa, toal areal warga yang tergusur proyek jalan Tol Getaci seluas 5,70 hektare. Sedangkan di Desa Tegal Sumedang, luas area yang tergusur seluas 10,08 hektare.

Khusus pembayaran uang ganti rugi di Desa Tegal Sumedang merupakan pembayaran tertunfa, karena pembayaran uang ganti rugi kepada warga yang lahannya tergusur Tol Getaci, sudah dilaksanakan pada 17 dan 17 Mei 2023.

Baca Juga: Wisata Adventure di Gunung Kidul Yogyakarta, Susur Sungai dengan Jeep Offroad, Pengalaman Mengasyikkan

Tidak ada penjelasan resmi soal pembayaran yuang ganti rugi tertunda yang dialami sejumlah warga di Desa Sumedang. Namun, kejadian ini juga terjadi di sejumlah desa.

Seperti juga yang terjadi di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung. Pembayaran kepada 7 warga yang lahannya tergusur proyek Tol Getaci baru dilaksanakan pada 1 Oktober 2023. Padahal, warga lainnya sudah mendapatkan bayaran uang ganti rugi pada Juni 2023.

Sebenarnya, pembayaran uang ganti rugi di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, sebagian besar sudah dilaksanakan pada 20 Juni 2023, bertempat di Kantor Desa Mekarlaksana.

Namun ternyata, pembayaran uang ganti rugi tersebut belumlah tuntas karena ada 9 bidang yang belum dibayarkan uang ganti ruginya dan baru dibayarkan pada 31 Oktober 2023. Alasannya, karena 9 bidang tersebut uang ganti ruginya cukup besar yakni di atas 1 miliar.

Bahkan ada warga yang akan memperoleh uang ganti rugi sekitar Rp 5 miliar. Jadi, praktis baru dibayarkan pada 31 Oktober 2023.

Pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci yang dilakukan lebih dari 1 tahap, juga pernah terjadi di desa-desa lainnya, seperti Desa Karangmulya, Desa Padamukti, Desa Tegalsumedang dll.

Dari 12 desa yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci, hanya di Desa Kandangmukti, Desa Tambaksari, dan Desa Mandalasari Kabupaten Garut, yang pembayaran uang ganti rugi diselesaikan dalam 1 tahap saja.

Daftar Desa yang Sudah Terima Uang Ganti Rugi

Sementara itu, hingga saat ini proses pembebasan lahan untuk proyek Tol Getaci ruas Gedebage hingga Garut utara sudah diselesaikan di 11 desa. Hal itu ditandai dengan telah dibayarkan uang ganti rugi.

Baca Juga: Inilah Kronologi Ratusan Warga desa Pusakamulya Purwakarta Keracunan Usai Menyantap Nasi Kotak

Dari kebutuhan lahan seluas 678,79 hektare untuk pembangunan jalan Tol getaci di ruas Gedebage hingga Garut utara, lahan yang sudah rampung dibebaskan baru 155,34 hektare. Luas sebanyak itu, termasuk 28,1 hektare di wilayah Kota Bandung.

Adapun daftar desa yang sudah menerima uang ganti rugi adalah :

Kabupaten Bandung

1.Desa Cigentur, Kecamatan Paseh, seluas 0,57 Ha

2.Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, seluas  0,77 Ha

3.Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk seluas 41,42 Ha

4.Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek seluas 10,08 Ha

5.Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung seluas 10,64 Ha

6.Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg seluas 32,85 Ha

7.Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, seluas 5,70 Ha

 

Kabupaten Garut

1.Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles seluas 3,08 Ha

2.Desa Leles, Kecamaan Leles  seluas 5,28 Ha

3.Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora seluas  18,82 Ha

4.Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong seluas  0,48 Ha

5.Desa Mandalasari ,kec. Kadungora seluas 2,25 Ha

Jumlah desa yang akan menerima uang ganti rugi proyek Tol Getaci akan terus bertambah, karena sejumlah desa sudah melaksanakan musyawarah bentuk ganti rugi. Mereka tinggal menunggu tahap akhir yakni pembayaran uang ganti rugi. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah