Kenapa Mayat Korban Kasus Subang 2021 Dimandikan dan Disimpan tanpa Busana di Bagasi Alphard?

- 4 November 2023, 06:44 WIB
Barang bukti mobil Toyota Alphard tempat ditemukannya jasad Tuti dan Amel, dua korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Barang bukti mobil Toyota Alphard tempat ditemukannya jasad Tuti dan Amel, dua korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR - Sebagaimana diketahui, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat (Jabar) atau juga disebut kasus Subang 2021 yang pernah mangkrak selama 2 tahun lebih dan hampir telupakan, kini mulai terungkap.

Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat )Jabar) telah menetapkan sebanyak 5 orang yang ternyata merupakan wajah yang sangat dikenal korban, sebagai tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.

Dikatakan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat olah TKP di Subang Selasa pekan lalu, kelima orang tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang 2021 sbb:

Baca Juga: Fakta Keji Pembunuh Ibu dan Anak di Subang: Jasad Diseret, Banyak Darah Berceceran

Baca Juga: Tol Getaci Mulai Dibangun, Pemkot Tasikmalaya Siapkan Arah Pembangunan yang Terencana

1. M Ramdanu alias Danu (keponakan dan sepupu korban)
2. Yosef Hidayah (suami dan ayah korban)
3. Mimin (istri muda Yosef)
4. Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosef)
5. Abi (anak tiri Yosef)

Ada beberapa fakta aneh yang membuat penasaran dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu (anak) alias Amel pada 18 Agustus 2021 itu.

Pada saat kejadian, di rumah korban kasus Subang 2021 sebenarnya terdapat uang tunai sebanyak Rp 30 juta. Ajaibnya, uang itu ditemukan masih utuh tak kurang sedikitpun.

"Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Hidayah seperti diberitakan DeskJabar.com dalam keterangannya beberapa hari setelah kejadian.

Uang Rp 30 juta itu kata Rohman, berdasarkan keterangan dari Yosef, merupakan uang gaji guru di SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang Kabupaten Subang, dimana Amel menjadi bendahara di Yayasan yang menaungi SMK itu.

"Itu uang gaji guru. Sempat dijadikan barang bukti oleh polisi. Namun pada 25 Agustus 2021 sudah dikembalikan ke pak Yosef, sudah ada tanda terimanya," ungkap Rohman.

Baca Juga: Mengerikan! dr Hastry Sebut Pelaku Kasus Subang 2021 Psikopat Membunuh dengan Benda Ini

Toyota Alphard dan mayat korban tanpa busana

Keanehan yang sangat mengundang pertanyaan yakni keberadaan mobil Toyota Alphard tempat ditemukan dan disimpannya mayat Tuti dan Amel korban pembunuh ibu dan anak di Subang. Kenapa mobil itu tidak dibawa kabur, malah diparkir di lokasi TKP?.

Kemudian kenapa pula mayat korban Tuti dan Amel tidak dibuang ke tempat yang jauh untuk menyulitkan polisi dalam menemukannya?

Kapolres Subang AKBP Sumarni ketika itu menyebutkan kematian korban pembunuh ibu dan anak di Subang bukan karena perampokan atau pencurian dengan kekerasan.

"Kalo pencurian memang tidak ada barang berharga yang, sudah dicek ya tadi sama tim tidak ada yang hilang hanya berantakan saja," ujar AKBP Sumarni di lokasi kejadian, Rabu 18 Agustus 2021.

Saat ditemukan tersimpan di dalam bagasi Toyota Alphard, jasad korban Tuti dan Amel juga sudah dimandikan dan tanpa busana tapi tidak ada indikasi bekas rudapaksa.

"Kita juga melakukan pengecekan apakah terjadi persetubuhan atau tidak selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan di sana," ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni AKBP Sumarni, 19 Agustus 2021.

Bahwa saat ditemukan jenazah kedua korban kasus Subang 2021 yaitu Tuti dan Amel dalam keadaan tanpa busana, dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar saat itu, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujar Erdi A Chaniago pada Agustus 2021.

Tentu saja, kenapa jasad korban kasus Subang 2021 Tuti dan Amel dimandikan dan disimpan di bagasi Toyota Alphard tanpa busana, menarik untuk diungkap oleh pihak kepolsisian dalam rekonstruksi.

Baca Juga: Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Tak Bisa Mengelak, Ini Bukti Ilmiah yang Didapat dr Hastry

Pembunuhan berencana

Setelah sebulan melakukan penyelidikan, kepolisian menjelaskan soal tewasnya Tuti Suhartini dan Amel. Polisi mengatakan kasus Subang adalah kasus pembunuhan berencana.

"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHPidana," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta, Jumat 17 September 2021.

Sekedar mengingatkan kembali, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau juga dikenal dengan Kasus Subang 2021, meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Hari Ini Digelar Pra Rekontruksi Kasus Pembunuhan Subang, Tersangka D Lakukan Adegan di TKP

Adalah Yosef suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali curiga. Pagi itu ia datang ke rumah korban sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya, mendapati rumah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ditemukan.

Lalu Yosef bergegas menuju kantor Polsek Jalancagak untuk melapor. Tak lama kemudian, polisi menemukan mayat kedua korban di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Walau kasus pembunuh ibu dan anak di Subang saat ini masih dalam tahap prarekonstruksi belum sampai ke pengadilan, namun ada prediksi dari sudut pandang hukum, jika terbukti bersalah para pelaku bisa terkena hukuman mati***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah