DESKJABAR - Setelah polisi menetapkan 5 orang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, bermunculan saksi saksi baru yang buka mulut terkait kasus keji hingga 2 nyawa manusia melayang.
Sejalan dengan buka mulutnya para saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pasca penetepan 5 tersangka, mereka pun (saksi) mencari perlindungan agar dalam memberikan kesaksiannya itu merasa aman.
Perlindungan saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang dimaksud yaitu berupa perlindungan hukum yang mendampingi saat melakukan atau dilakukan pemeriksaan oleh polisi.
Seperti halnya salah seorang saksi yang bernama Dedi. Dedi adalah salah seorang karyawan di sekolah di bawah naungan Yayasan Bina Prestasi Nasional. Ia menjabat sebagai bendahara di sekolah tersebut.
Sejak polisi tetapkan 5 orang tersangka kemudian melakukan pengembangan motif, hingga dipastikan akan merembet ke yayasan dan sekolah.
"Saya sudah merasa tenang sudah didampingi pengacara," kata Dedi di Subang Rabu 1 Oktober 2023.
Di tempat yang sama Ketua LKBH DJUEAENG INDONESIA Cabang Subang, Heri Susanto mengatakan, Pak Dedi sering melakukan speak up, berbicara yang dia ketahui terkait persoalan yayasan.