Masuk Tol Cipali, Jangan Terkecoh Ikut Penanda Ini, Bisa Nyasar ke Rumah Kasus Subang 2021

- 27 Oktober 2023, 19:42 WIB
Penanda arah menuju tol Cipali Subang, dan rumah kasus pembunuhan ibu dan anak di Ciseuti, Jalancagak, Subang.
Penanda arah menuju tol Cipali Subang, dan rumah kasus pembunuhan ibu dan anak di Ciseuti, Jalancagak, Subang. /Google Maps

Boleh jadi, jika kasus Subang 2021 itu kemudian para tersangka kemudian menjadi terdakwa dan dijatuhi hukuman, rumah dimaksud akan menjadi ikon kawasan Ciseuti Jalancagak. Rumah mungil berwarna kuning yang sebenarnya asri itu, menyimpan sejarah kejadian pembunuhan sadis.

 

Sampai menjelang akhir Oktober 2023, Polda Jabar menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang itu. Terkuaknya kasus Subang, berawal dari salah seorang saksi, berinisial D memberikan keterangan kepada tim penyidik dari Polda Jabar, sehingga empat orang lagi menjadi tersangka.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkini, Motif Pembunuhan Ibu dan Anak Terkuak? Dua Kejadian Janggal pada 19 Agustus 2021

Pihak polisi masih melakukan sejumlah pendalaman atas kasus Subang 2021 itu. Keberadaan sebuah yayasan yang menaungi sekolah, dikelola salah seorang tersangka, yaitu Y dan kedua korban, juga menjadi obyek pendalaman oleh polisi. Secara total, polisi menetapkan lima tersangka, yaitu D, Y, M, A, dan A.

Tuti dan Amalia ditemukan tewas pada bagasi mobil Toyota Alphard, pada halaman rumah di Ciseuti Jalancagak Subang itu, 18 Agustus 2021. Sejak awal kejadian, kasus tetap ramai menjadi perhatian, dimana akhirnya ada tersangka pada kasus itu, setelah dua tahun lewat belum ketahuan siapa-siapa dicurigai sebagai pelaku. ***

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x