PASCA Olah TKP Ulang Kasus Subang 2021, 3 Pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional Dipanggil Polda Jabar

- 26 Oktober 2023, 11:27 WIB
Kepala sekolah di bawah naungan yayasan Bina Prestasi Nasional, Dadang, tiba di Polda Jabar, untuk memenugi panggilan terkait kasus  Subang 2021.
Kepala sekolah di bawah naungan yayasan Bina Prestasi Nasional, Dadang, tiba di Polda Jabar, untuk memenugi panggilan terkait kasus Subang 2021. /YouTube Fredy Sudaryanto/

DESKJABAR – Pasca dilaksanakan olah TKP ulang kasus Subang 2021 pada Selasa 24 Oktober 2023, pada hari ini Kamis 26 Oktober, 3 pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dikelola keluarga korban, dipanggil Polda Jabar.

Menurut kabar, 3 pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional (YBPN) yang dipanggil Polda Jabar merupakan para pejabat penting di yayasan yakni pimpinan, bendahara, serta kepala sekolah, Dadang. Apakah pemanggilan mereka terkait dugaan motif yayasan dibalik pembunuhan kasus Subang 2021 yang menewaskan Ibu Tuti (55) dan Amel (23).

Baca Juga: KESURUPANNYA Viral Saat Olah TKP Ulang Kasus Subang 2021, Wa Yeti : Ini yang Ketujuh Kalinya

Seperti diketahui , semasa hidupnya, Ibu Tuti berposisi sebagai bendahara dan Amel sebagai sekretaris di Yayasan Bina Prestasi Nasional. Sementara anak sulung korban yakni Yoris sebagai Ketua Yayasan.

Dalam perjalanan pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang tersebut, motif Yayasan Bina Prestasi Nasional sebagai salah satu dugan motif terjadinya pembunuhan yang menewaskan Ibu Tuti dan Amel.

Munculnya dugaan motif terkait dengan yayasan yang dikelola keluarga korban tersebut, karena yayasan yang bergerak di bidang pendidikan tersebut, diketahui mengelola keuangan yang cukup besar, seperti pengelolaan Dana BOS yang mencapai ratusan juta rupiah.

Bahkan pada Januari 2022, muncul 2 petisi yang mendorong dilakukan pemeriksaan dugaan adanya pencucian uang di yayasan tersebut. Kedua petisi itu diajukan melalui situs yang khusus memuat tentang petisi yakni change.org.

Dugaan Motif Terkait Yayasan

Motif yayasan menjadi salah satu dugaan motif di kasus Subang 2021, karena kemudian berkembang ada Dana Bos ratusan juta rupiah yang dikelola yayasan. Uang yang besar inilah yang dianggap sebagai salah satu motif kasus.

Motif yayasan dalam kasus pembunuhan ibu dan adi Jalancagak Subang itu, semakin nyata ketika pada Oktober 2021, tim penyidik dengan izin dari pihak keluarga korban yakni Yosef dan Yoris, mereka membuka 2 rekening Amel.

Baca Juga: TOL Getaci Gedebage – Ciamis Dibangun Awal Tahun 2024, INILAH Daftar 11 Desa yang Sudah Terima Uang Ganti Rugi

Kedua rekening milik almarhum Amel tersebut untuk menyusuri kemungkinan adanya aliran dana yang mencurigakan terkait dana milik Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Bahkan dalam perjalannnya, berkembang opini liar yang terkait dengan yayasan bahwa ada pihak luar yang ingin menguasai yayasan atau bahkan ada dana pencucian uang di dalamnya, hingga berkembang adanya teori konspirasi di dalamnya.

Semasa hidup, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu aktif mengelola Yayasan Bina Prestasi Nasional yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang. Dengan banunan bertingkat, yayanan ini mengelola 2 lembaga pendidikan yakni SMP dan  SMK.

Yayasan dengan akta pendirian pada tahun 2015, didirikan oleh keluarga Yosef, dimana Yoris anak sulungnya, duduk sebagai  Ketua Yayasan, sementara almrumah Ibu Tuti sebagai bendahara, dan almarhumah Amel sebagai sekretaris yayasan sekaligus operator keuangan yayasan.

Jika mengutip dari laman change.org disebutkan bahwa disamping nama-nama Yosef, Yoris, Ibu Tuti, dan Amel sebagai pendiri, ada 3 orang luar yang juga masuk dalam daftar sebagai pendiri. Dua dari 3 orang luar tersebut dikenal sebagai birokrat yang memiliki jabatan strategis di Pemda Subang ketika itu.

Dilihat dari asset gedung sekolah yang dimiliki yayasan tersebut, maka wajar opini yang berkembang bahwa Yayasan Bina Prestasi Nasional mengelola uang jutaan rupiah dalam satu tahun. Besarnya uang juga bisa dihitung dari perkiraan Dana Bos yang diterima mereka setiap tahunnya.

Yayasan BPN mengelola dua lembaga penddikan yakni SMP dan SMKS Nasional Serangpanjang yang berkedudukan di Cijengkol, Subang.

Besaran Dana BOS yang disalurkan pemerintah pada tahun 2021 ke 2 sekolah dibawah naungan yayasan tersebut adalah, untuk tingkatan SMP adalah Rp 1,1 juta hingga Rp 2,48 juta. Kemudian untuk SMK besarannya Rp 1,6 juta hingga Rp 3,72 juta. Kebijakan pemerintah dalam penyaluran Dana BOS tahun ini mengalami perubahan, jumlahnya tidak sama lagi disesuaikan dengan letak dan tingkat kemahalan.

Baca Juga: Kecamatan Cijulang, Pangandaran, Begini Gambaran Daerah Tersebut dan Kawasan Wisata

Besaran Dana BOS yang disalurkan ke setiap sekolah diberikan berdasarkan jumlah siswa didik yang ada di sekolah tersebut. Dari data di laman sekolah.data.kemdukbud.go.id, jumlah siswa di SMP Nasional Serangpanjang total sebanyak 156 siswa. Sedangkan jumlah siswa di SMKS Nasional Serangpanjang total sebanyak 162 siswa.

Jika penyaluran Dana BOS tergantung daerah lokasi sekolah tujuan, maka kita ambil jumlah yang terkecil yakni untuk SMP sebesar Rp 1,1 juta dan SMK Rp 1,6 juta, maka dengan jumlah total sebanyak itu, maka jumlah Dana BOS yang diterima SMP Nasional Serangpanjang sebesar Rp 171,6 juta. Sedangkan untuk SMKS Nasional Serangpanjang sebesar RP 259,2 juta.

Sementara penyaluran Dana BOS oleh pemerintah kepada sekolah dalam setahun dilakukan 3 kali. Berarti dalam setahun Dana BOS untuk SMP Nasional Serangpanjang sebesar Rp 514, 8 juta, sedangkan untuk SMKS sebesar Rp 777,6 juta.

Petisi yang mendorong dilakukan pemeriksaan adanya dugaan pencucian uang juga berdasarkan gaji yang diterima para pengurus cukup besar untuk tingkatan daerah di Subang. Padahal, menurut aturannya, pengurus yayasan tidaklah digaji.

Dalam sebuah cuplikan video yang ditayangkan di kanal YouTube Luruskan tanggal 5 Maret 2022, terungkap besaran gaji para pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional.Dalam tayangan itu Yoris mengatakan bahwa ia mendapatkan gaji Rp12 juta per bulan, sementara Tuti dan Amel, masing-masing Rp 10 juta per bulan.

Saksi Dedi mantan bendahara di yayasan mengetahui bahwa Amel membeli mobil dari hasil gaji yayasan, karena Yosef pernah mengatakannya. Kata Yosep, Amel membeli mobil baru dari hasil tabungan gajinya.

Pemanggilan 3 Pengurus Yayasan

Sementara itu mengutip dari kanal YouTube Fredy Sudaryanto yang tayang pada 26 Oktober 2023, dikabarkan bahwa pada hari ini Kamis 26 Oktober 2023, Polda Jabar telah memanggil 3 pengurus di yayasan Bina Prestasi Nasional.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Kamis 26 Oktober 2023, Berikut Rinciannya

Fredy tidak menyebutkan ketiga nama pengurus yayasan yang dipanggil Polda Jabar, namun salah satunya adalah Dadang yang menjabat sebagai kepala sekolah di bawah naungan Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Dadang adalah kepala sekolah menggantikan Wahyu, yang saat pasca kejadian pembunuhan ibu dan anak di kasus Subang 2021, mengundurkan diri. Wahyu ini pernah menjalani pemeriksaan beberapa kali.

Dadang mengakui bahwa ini adalah pemanggilan pertama kali baginya. Sebelumnya saat masih dilakukan pemerksaan di Polsek Jalancagak dan di Polres Subang, Dadang tidak pernah mendapatkan panggilan.

Sebab, Dadang sendiri baru menjabat kepala sekolah setelah Wahyu secara tiba-tiba mengundurkan diri pasca terjadinya pembunuhan Ibu Tuti dan Amel pada 18 Agustus 2021.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Fredy Sudaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah