Pengadilan Tersangka KASUS SUBANG 2021, Banyak Netizen Berharap Siaran Langsung  

- 21 Oktober 2023, 17:54 WIB
Rumah kejadian kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, 2021, dan salah seorang tersangka (baju biru). digiring di Polda Jabar.
Rumah kejadian kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, 2021, dan salah seorang tersangka (baju biru). digiring di Polda Jabar. /Kodar Solihat dan Budi Saefudin/DeskJabar

Kepada Anjas Asmara, disebutkan dokter Sumy Hastry bahwa ada sejumlah netizen berharap ada siaran langsung di televisi soal pengadilan kelima tersangka kasus Subang. Soal adanya keinginan sejumlah netizen itu, dokter Sumy Hastry hanya tersenyum-senyum saja, karena tampaknya akan berkaitan pihak berwenang.

Soal adanya permintaan sejumlah netizen agar ada siaran langsung pengadilan kelima tersangka kasus Subang 2021, disebutkan Dokter Sumy Hastry, pada YouTube Anjas Asmara, DOKTER AUT0PS1 PEM8UNUHAN IBU TUTI & AMEL SUBANG : SCIENCE TAK BISA DIB0H0NGI !!, diunggah Sabtu, 21 Oktober 2023.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 dan Orang Kesurupan Jin Qorin Sebutkan Pelaku, Kali Ini tidak Ngibul ?

Pada wawancara tersebut, Anjas Asmara juga menanyakan kepada dokter Sumy Hastry, apakah kepada korban Amalia Mustika Ratu ada perlakuan tidak senonoh dilakukan sebagian pelaku. Dokter Sumy Hastry menjawab dirinya merasa tidak enak mengatakannya, karena berkaitan perasaan keluarga korban.

Pasca 40 hari setelah kedua korban dikuburkan, dokter Sumy Hastry Purwanti yang melakukan otopsi kedua kepada jenazah kedua korban, pada 4 Oktober 2021. Hasil temuan dokter Sumy Hastry juga ada dua DNA asing, namun sampai kini belum diumumkan  oleh tim penyidik Polda Jawa Barat berasal dari siapa.

 

Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi mobil Toyota Alphard pada halaman rumah kejadian di Ciseuti, Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021. Setelah lebih dari 125 saksi ditanyai dan sebagian ditanyai berulang, akhirnya salah seorang saksi, yaitu D memberikan keterangan kepada tim penyidik, walau kemudian ikut menjadi tersangka.

Kemudian, empat orang lainnya, yaitu Y, M, A dan A, kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Dengan ditetapkannya kelima tersangka tersebut, tim penyidik Polda Jawa Barat menyatakan misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang berakhir, dan tinggal menunggu proses berikutnya secara hukum. ***

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: YouTube Anjas Asmara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah