Ternyata, Pelaku Kasus Subang 2021 Masih Ada Hubungan Keluarga, 5 Orang Jadi Tersangka

- 19 Oktober 2023, 08:15 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo memberikan keterangan kepada awak media perkembangan Kasus Subang 2021. Lima orang jadi tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo memberikan keterangan kepada awak media perkembangan Kasus Subang 2021. Lima orang jadi tersangka. /Dok. DeskJabar.com/

 

DESKJABAR - Polda Jawa Barat sudah menetapkan 5 orang tersangka yang diduga menjadi pelaku Kasus Subang 2021.

Dua tersangka Kasus Subang 2021 sudah dilakukan penahanan oleh pihak Polda Jabar yakni D dan juga Y sejak Rabu 18 Oktober 2023. Keduanya ada keterkaitan keluarga dengan pihak korban.

Sedangkan tiga saksi yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka Kasus Subang 2021 masih belum dilakukan penahanan oleh pihak Polda Jabar.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkini, Bocoran Nama 4 Saksi yang Dijemput Polda Jabar, Fredy Sudaryanto: Keceplosan

Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo mengatakan bahwa lima tersangka Kasus Subang 2021 masih ada hubungan keluarga dengan pihak korban dan juga tersangka lainnya.

"Ditetapkan 5 tersangka sebagai pelaku atau orang yang terlibat di dalam perkara kejadian ini ada hubungan saudara," kata Ibrahim Tompo.

Ibrahim Tompo mengakui kalau kasus Subang 2021 ini cukup rumit dan melelahkan dalam mengungkap siapa pelaku pembunuh Tuti Suhartini (ibu) dan Amel Mustika Ratu (anak).

Bahkan pihak Polda Jabar sampai melakukan pemeriksaan terhadap 2018 saksi dan memeriksa sebanyak 118 alat bukti.

Selama tiga bulan terakhir ini kata Ibrahim Tompo tim penyidik dari Polda Jabar cukup agresif melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi Kasus Subang 2021.

Bahkan ada tambahan lagi saksi sebanyak 47 orang yang diperiksa tim penyidik Polda Jabar untuk mengungkap siapa pelaku pembunuh ibu dan anak pada Kasus Subang 2021.

Baca Juga: Kasus Subang 2021, 2 Temuan Ini Sempat Dirahasiakan Belakangan Terkuak, Nomor 2 Profil DNA Terduga Pembunuh?

"Kemudian dari beberapa saksi saksi yang lain termasuk tersangka-tersangka ini juga dilakukan pemeriksaan pemeriksaan berulang terus siang malam," kata Ibrahim Tompo.

Penyidik juga bergerak dari beberapa TKP dan juga beberapa lokasi yang dimungkinkan bisa menjadi petunjuk dalam mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Dan kini dua orang saksi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah ditahan oleh Polda Jabar, yakni Y dan D.

Seperti diketahui kasus pembunuh ibu dan anak di Jalan Cagak Subang yang terjadi pada tahun 2021 lalu sempat menggemparkan publik.

Di mana Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu (anak) ditemukan meninggal dunia dan kedu jasadnya ditemukan bertumpuk dalam bagasi mobil Alphard hitam milik korban.

Kini setelah melalui penyelidikan yang panjang dan melelahkan Polda Jabar sudah menemukan siapa pelaku pembunuh ibu dan anak tersebut dengan menetapkan 5 tersangka.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Genap 2 Tahun, Simak 7 Fakta Penting yang Menghebohkan, Nomor 6 (Mungkin) Psikopat

Dari lima saksi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar ternyata kelimanya masih ada hubungan keluarga.

Satu orang tersangka yakni D menyerahkan diri kepada pihak Polda Jabar. Sedangkan tersangka lainya dijemput penyidik ke rumahnya di Jalancagak Subang.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah