Di Kejati Jabar Mahasiswa Suarakan, Korupsi hingga Kebisingan di Tempat Hiburan Malam yang Menganggu Warga

- 21 Juli 2023, 17:22 WIB
Mahasiswa GMNI saat melakukan aksi unjukrasa di Gedung Kejati Jabar pada Jumat 21 Juli 2023
Mahasiswa GMNI saat melakukan aksi unjukrasa di Gedung Kejati Jabar pada Jumat 21 Juli 2023 /deskjabar

Sempat mendapat teguran soal kebisingan tersebut dari Satpol PP Kota Bandung karena memang suaranya terdengar ke luar, apalagi Helens Bar itu aktivitasnya mulai malam hari hingga dinihari.

Mahasiswa sedang berorasi di depan Gedung Kejati Jabar terkait penuntasa kasus korupsi dan juga soal tempat hiburan malam
Mahasiswa sedang berorasi di depan Gedung Kejati Jabar terkait penuntasa kasus korupsi dan juga soal tempat hiburan malam deskjabar

Suara dari tempat hiburan malam itu terdengar ke tetangga saat penghuninya tidur. Karena bising sehingga mereka terganggu dan tidak nyaman lagi atas kebisingan yang datang dari  beberapa tempat hiburan di Sukajadi tersebut.

Aril Anggrawan yang juga ketua GMNI Bandung menyatakan aktivitas tempat hiburan malam hingga menganggu warga tersebut adanya andil pemerintah, salah satunya soal persetujuan bangunan yang dulu disebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga: PPDB 2023 Usai, Praktek Pungli dan Miskomunikasi, Dedi Suryadi: Benar Itu Terjadi

IMB itu kan produk regulasi yang berisi persyaratan/spesifikasi yang harus dipenuhi. IMB untuk tempat hiburan juga idealnya memiliki persyaratan dan spesifikasi teknis yang memungkinkan operasional tempat hiburan itu berjalan tanpa menimbulkan ekses berupa kebisingan.

"Dari hasil investigasi di lapangan banyak ditemukan fakta fakta yang menguatkan dugaan proses ini tidak ditempuh," ujar Aril.

Dijelaskan Aril, sebagaimana diketahui bahwa ijin operasional resto di Kota Bandung maksimal harus sudah tutup pukul 22.00 WIB. Tapi dalam pelaksanaannya ditemukan banyak obyek yang memiliki label resto akan tetapi beroperasi sampai lewat tengah malam dan disertai kebisingan musik dugem dan penjualan minuman keras.

"Kondisi sekarang sangat memprihatinkan, walaupun sudah banak keluhan bahwa pemberitaan media masa tapi tidak ada satupun aparat penegak hukum yang bergerak untuk membuat terang dugaan peristiwa perbuatan yang melanggar hukum tersebut," katanya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah