"Sebelumnya, jalan tersebut tingkat kerusakannya cukup berat," ujar dia.
Dibenarkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemdes Kudangwangi, Ujang Lukmanulhakim kepada wartawan.
Menurut dia, dari segi pemanfaatan bahwa perbaikan jalan tersebut cukup dirasakan oleh warga.
Sebelumnya, kata dia, jalan tersebut memng keadaannya rusak, kini menjadi bagus.
"Terasa sekali manfaatnya, hingga membantu aktivitas masyarakat," ujarnya.
Kendati demikian, Ujang mengaku tak paham soal persoalan hukum terkait proyek jalan tersebut.
Namun, ia menyesalkan pihak pemda yang dianggap minim komunikasi dengan pemdes.
"Seharusnya anu di laluhur (pemda) terutama bagian perencanaan ada komunikasi dulu dengan pihak desa," ujarnya didampingi Opan selaku perangkat desa.