Dijerat Korupsi, Eks Komisaris Wika Dadan Mengaku Tak Punya Hubungan Khusus dengan Hasbi Hasan Urus Perkara

- 15 Mei 2023, 17:53 WIB
Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Bandung Senin 15 Mei 2023
Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Bandung Senin 15 Mei 2023 /deskjabar

 Baca Juga: Piala Sudirman 2023, Indonesia Menang Telak 5-0 atas Kanada, Minions Sukses 'Comeback'

"Apakah sudah terealisasi pabriknya?" tanya jaksa.

"Sudah ada. Sudah beroperasi," jawab Dadan.

"Sudah ada pembagian keuntungan?" kata jaksa.

"Sudah. Ada buktinya," ungkap Dadan.

Sementara itu, majelis hakim menanyakan lebih rinci soal Rp 11,2 miliar yang diterima oleh Dadan. Dalam keterangannya, Dadan mengaku uang yang diterima dari Heryanto Tanaka ternyata tak langsung dipakai untuk keperluan bisnis skincare, tapi sempat dibelikan mobil hingga mengalir senilai Rp 3 miliar ke Hercules.

Menurut Dadan, uang itu tak langsung digunakan untuk bisnis skincare karena dirinya masih mempunyai modal. Adapun mobil yang dibeli, kata dia, rencananya akan dijual kembali untuk menambahi modal.

"Tidak digunakan untuk skincare?" tanya majelis hakim.

"Iya, untuk membeli mobil," kata Dadan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah