Dijerat Korupsi, Eks Komisaris Wika Dadan Mengaku Tak Punya Hubungan Khusus dengan Hasbi Hasan Urus Perkara

- 15 Mei 2023, 17:53 WIB
Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Bandung Senin 15 Mei 2023
Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Bandung Senin 15 Mei 2023 /deskjabar

DESKJABAR - Eks Komisaris Independen PT Wika Dadan Tri Yudianto hadir di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin 15 Mei 2023 untuk memberikan kesaksian di depan majelis hakim dalam sidang kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung dengant erdakwa Heryanto Tanaka.

Dalam penjelasannya Dadan, ketika menjawab jaksa KPK dan hakim ketua M Syarif menyatakan bahwa dirinya tak memiliki hubungan yang spesial dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nonaktif, Hasbi Hasan.

Adapun Dadan dan Hasbi diketahui telah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK terkait dengan kasus pengurusan perkara kasasi KSP Intidana. Diduga, Dadan dan Hasbi menerima yang senilai Rp 11,2 miliar untuk pengurusan perkara tersebut.

Baca Juga: Pelajar Indonesia Diundang LEGOLAND Malaysia Ikut Kompetisi Legoland School Challenge 2023, Begini Syaratnya

 

Proses persidangan tersebut digelar di Ruang IV Pengadilan Negeri Bandung dengan ditonton oleh banyak pengunjung. Karena kasus ini mendapat perhatian publik setelah menyeret nama Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Kini KPK juga telah menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto menjadi tersangka kasus pengurusan perkara di MA.

 

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x