DPRD Kota Bogor Setujui Raperda Ramah HAM, Bima Arya: Melindungi Masyarakat Mendapatkan Haknya

- 5 Mei 2023, 07:27 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat berbicara dihadapan seluruh Anggota DPRD kota Bogor, terkait disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang HAM di Gedung DPRD kota Bogor, Jl. Dadali kota Bogor, Kamis, 4 Mei 2023/Instagram @bimaryasugiarto//
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat berbicara dihadapan seluruh Anggota DPRD kota Bogor, terkait disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang HAM di Gedung DPRD kota Bogor, Jl. Dadali kota Bogor, Kamis, 4 Mei 2023/Instagram @bimaryasugiarto// /

“Inilah yang disebut dengan anak – anak terlantar,” Bima menambahkan.

“Kalau kita konsisten dengan Perda ini, Bukan sekedar memberikan uang 50 ribu atau 100 ribu, supaya anak ini bisa makan, tapi memastikan anak ini kembali ke sekolah dan kembali ke keluarganya” tegasnya.

 Baca Juga: MAU Akun FF Sultan Gratis Full Skin FF Mahal? INILAH 38 Akun Sultan FF Login FB Gratis, Ada SG Ungu dan M1887

Masih menurut Bima Arya, bahwa tujuan Perda Ramah HAM melindungi masyarakat untuk mendapatkan haknya secara ekonomi, sosial, politik dan budaya sesuai dengan perundang – undangan.

“Masyarakat kita lindungi haknya,” tegas Bima

“Tidak boleh ada lagi anak seperti Eka, yang terlantar dan meninggalkan sekolahnya,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Instagram @bimaaryasugiarto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah