HEBOH, Seorang Gepeng di JPO Panaragan Kota Bogor, Memiliki Harta Miliaran Rupiah

- 28 April 2023, 09:36 WIB
Petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor sedang melakukan pemeriksaan terhadap bu Tini (47) salah seorang gepeng yang biasa mangkal di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Panaragan Kota Bogor, Kamis,27 April 2023.
Petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor sedang melakukan pemeriksaan terhadap bu Tini (47) salah seorang gepeng yang biasa mangkal di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Panaragan Kota Bogor, Kamis,27 April 2023. /Instagram@dinsoskotabogor/


DESKJABAR 
– Seorang gelandangan dan pengemis (gepeng) yang biasa mangkal di jembatan penyeberangan orang (JPO) Panaragan Kota Bogor, terciduk petugas dari Dinas Sosial Kota Bogor yang sedang melakukan razia di kawasan tersebut, Kamis, 27 April 2023.

Razia yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng), karena keberadaannya sudah dianggap mengganggu dan meresahkan masyarakat.

Titik lokasi razia yang dilakukan Dinsos Kota Bogor terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) diantaranya, JPO depan Terminal Baranangsiang, JPO Jl Kapten Muslihat dan JPO Panaragan Kota Bogor.

Baca Juga: Rumah Komedian Azis Gagap Diterjang Banjir Bandang, Sampah dan Lumpur Penuhi Kediamannya

Menurut Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Bogor, Dody Wahyudin, pihaknya melakukan operasi razia gelandangan dan pengemis di jembatan penyeberangan orang (JPO), salah satunya di Panaragan Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor.

Gepeng memiliki harta miliaran rupiah

Dalam operasi yang dilakukan petugas dari Dinas Sosial Kota Bogor, berhasil menangkap gelandangan seorang ibu bernama Tini (47) warga Kabupaten Bogor, yang kedapatan sedang mangkal di JPO Panaragan Kota Bogor.

Pelaku langsung dibawa dan diamankan ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: APA KABAR Tol Getaci? Kemungkinan yang Terjadi di Lelang Ulang, Seksi 1 dan Seksi 2 Digarap Konsorsium Berbeda

Dari hasil pemeriksaan petugas Dinsos, hasilnya cukup mencengangkan, dari tangan pelaku petugas mendapati uang tunai sebesar Rp1,8 juta, 1 buah cek BCA senilai Rp1,3 miliar, 4 buah STNK kendaraan bermotor dan 4 buah buku tabungan dari beberapa bank.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Instagram@dinsoskotabogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x