"Memang kami menerima laporan dari lembaga yang mengatasnamakan dari warga Purwakarta makanya atas laporan tersebut didalami," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sutan SP Harahap beberapa waktu lalu.
Menurut Sutan langkah Kejati Jabar dalam menelusuri suatu kasus atas laporan masyarakat tersebut adalah dilakukan klarifikasi terlebih dahulu.
Seperti diketahui ramai diberitakan media beberapa waktu lalu tentang adanya beberapa pejabat yang dipanggi Kejati Jabar terkait carut marut nya mutasi dan rotasi di Pemkab Purwakarta beberapa bulan lalu.
Rotasi dan mutasi pejabat eselon III dan IV tersebut terjadi pada Oktober 2022 lalu.
Dugaan terungkap karena banyak pejabat yang di rotasi dan mutasi tidak sesuai kompetensinya.
Pejabat yang dipanggil Kejati Jabar tersebut beberapa diantaranya dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Berdasarkan informasi memang Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melantik puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Pelantikan itu terkesan mendadak sehingga mengundang kecurigaan.
Terlebih banyak eselon III dan IV yang dimutasi dan dirotasi tidak sesuai keahliannya.***