DESKJABAR – Sidang gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi semakin seru, terlebih saat ini digelar di Pengadilan Agama Purwakarta sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi.
Saksi yang dihadirkan pun mulai mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi antara Bupati Ambu Anne dengan Kang Dedi Mulyadi.
Bahkan sekarang sudah mulai terungkap mengenai dalil Anne Ratna yang mengaku tidak dinafkahi Dedi Mulyadi dipatahkan oleh kuasa hukum Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut.
"Mengalir uang ratusan juta ke Anne," ujar Kuasa Hukum Kang Dedi Aa Ojat Sudrajat, Minggu 22 Januari 2023 kepada wartawan.
Nafkahi Ambu Anne Duit Ratusan Juta dan Perhiasan
Kalau saja Ambu Anne menyebut bahwa Kang Dedi tidak menafkahi hingga menggugat cerai bisa terpatahkan bila memang pengakuan Aa Ojat itu benar adanya.
Bukti dan fakta pun akan disampaikan pada sidang lanjutan Rabu 25 Januari 2023 di Pengadilan Agama Purwakarta.
“Nilainya bisa mencapai ratusan juta, diantaranya ada beberapa barang yang dipakai oleh Anne harganya mencapai puluhan juta rupiah,” kata Aa Ojat.