DESKJABAR - Seperti yang telah diberitakan, tiga pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) merespon dugaan suap dari pelaksanaan mutasi di Pemkab Purwakarta yang dilakukan Anne Ratna Mustika.
Kronologi terjadi dugaan jual beli jabatan ini bermula pada pertengahan Oktober 2022 lalu, Anne Ratna Mustika melantik sejumlah pejabat eselon III dan IV.
Lalu timbul laporan dugaan suap ada indikasi terjadi jual beli di Pemkab Purwakarta.
Tiga pejabat Kejati Jabar tersebut yakni, Didi Suhardi (Wakil Kepala Kejati Jabar), Riyono (Asisten Tindak Pidana Khusus), Sutan SP Harahap (Kepala Seksi Penerangan dan Hukum).
Dugaan ini masih dalam proses simak pernyataan para petinggi Kejati Jabar.
"Kejati menerima laporan dari warga Purwakarta makanya atas laporan tersebut didalami dan dilakukan pemanggilan," kata Kepala Seksi Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Sutan SP Harahap kepada wartawan Jumat 23 Desember 2022.
Gugatan Cerai Anna Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi
Nama Anne Ratna Mustika belakangan jadi sorotan publik. Pada bulan September 2022 lalu, menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi yang menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR RI sekaligus mantan Bupati Purwakarta 2 periode.
Anne Ratna mengungkapkan alasan dibalik gugatan cerainya adalah jalan terahir untuk dirinya.
Ia mengungkapkan bahwa alasan dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi karena sudah melanggar syarariat Islam dan peraturan perundang-undangan.