Benarkah RIDWAN KAMIL akan Dilaporkan ke Kejagung soal Dugaan Korupsi di Proyek Masjid Al Jabbar Bandung ?

- 8 Februari 2023, 18:08 WIB
Dibalik megahnya Masjid Al Jabbar Bandung beralamat di Jalan Cimencrang Gedebage Kota Bandung terdapat berbagai permasalahan salah satunya soal adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut, bahkan akan dilaporkan ke Kejagung oleh pegiat anti korupsi
Dibalik megahnya Masjid Al Jabbar Bandung beralamat di Jalan Cimencrang Gedebage Kota Bandung terdapat berbagai permasalahan salah satunya soal adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut, bahkan akan dilaporkan ke Kejagung oleh pegiat anti korupsi /DeskJabar

DESKJABAR - Pembangunan Masjid Al Jabbar beralamat di Jalan Cimencrang Gedebage Kota Bandung sudah selesai dibangun dan juga sudah diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

 

Namun, sayangnya melahirkan polemik menjadi buah bibir para netizen karena diduga menyisakan banyak persoalan, diantaranya dugaan pelanggaran dalam proses pembangunan Masjid Al Jabbar Bandung itu sendiri, yaitu, dugaan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

Pegiat Anti Korupsi menyoroti hal ini. Koordinator Beyond Anti Korupsi, Dedi Haryadi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit anggaran megaproyek Masjid Al Jabbar Bandung yang pembangunannya sudah dimulai sejak pemerintahan Gubernur Jawa Barat sebelumnya, yakni, Ahmad Heryawan.

"Pertama, kami mendesak untuk melakukan audit secara keseluruhan pembangunan. Saya minta kepada BPK secara spesifik untuk melakukan audit proyek yang multiyears ini," tegas Dedi Haryadi saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Februari 2023.

Baca Juga: Perubahan Nama Kabupaten Ciamis Menjadi Kabupaten Galuh Terus digulirkan, Begini Persyaratannya

Kemudian, dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera melakukan laporan ke penegak hukum dalam hal ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan pelanggaran korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pembangunan Masjid Al Jabbar ini, termasuk juga dugaan kebohongan publik oleh Gubernur Ridwan Kamil.

"(Selain meminta audit BPK) kami juga punya rencana untuk melaporkan ini ke penegak hukum untuk di tindak lanjuti lebih jauh," tegasnya.

Pelaporan akan dilayangkan ke Kejaksaan Agung dalam waktu dekat. Kenapa Kejagung? Pasalnya, kata Dedi, berdasarkan hasil survei, saat ini Kejagung lebih dipercaya publik ketimbang penegak hukum lainnya.

"Besar kemungkinan dilaporkan ke Kejaksaan Agung. Karena akhir-akhir ini kinerja dan prestasi Kejagung lebih baik dalam memberantas Korupsi," kata Dedi.

Dugaan kebohongan publik oleh Ridwan Kamil dan dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)

Dedi Haryadi menilai kuat dugaan Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil telah melakukan kebohongan publik.

Baca Juga: Aa Gym dan dtpeduli Bencana Gempa Turki dan Suriah, Salurkan Bantuan Anda Melalui @dtpeduli

Kata Dedi, di berbagai media masa Kang Emil -sapaan akrab Ridwan Kamil- sesumbar mengumumkan jika anggaran keseluruhan yang dipakai untuk pembangunan Masjid Al Jabbar ini menghabiskan dana mencapai Rp 1 Triliun.

Pernyataan Kang Emil itu, berbeda dengan temuan yang didapat Beyond Anti Korupsi. Ditemukan alokasi anggaran sampai kurang lebih Rp 1,6 Triliun.

Jumlah tersebut, belanja konstruksi pembangunan dan Masjid Al Jabbar serta belanja pengerjaan proyek dan termasuk dengan anggaran pembuatan konten untuk masjid itu sendiri yang nilainya mencapai Rp 20 miliar dan setelah dikonfirmasi menurut Ridwan Kamil jadi Rp 15 miliar.

Nilai Rp 1,6 triliun itu bukan tanpa alasan atau mengada-ngada, akan tetapi merupakan hasil investigasi timnya.

"Ada perbedaan adanya pengakuan dari Gubernur dan melalui investigasi kami, Gubenur bilang Rp 1 triliun dan kami temukan 1,6 Triliun, itu kan sudah menunjukan bahwa ini ada sesuatu yang harus dilakukan audit, dalam hal ini BPK. Ini sangat kuat dugaan telah terjadi kebohongan publik," bebernya.

Kemudian, kata dia, data nilai tersebut juga didukung dari data dari LPSE Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Di data LPSE itu, ada nilai kontraknya, nilai proyeknya, siapa pemenangnya dan bagaimana itu semua dilakukan.

Baca Juga: Aa Gym dan dtpeduli Bencana Gempa Turki dan Suriah, Salurkan Bantuan Anda Melalui @dtpeduli

"Kami merilis data itu untuk menunjukan bahwa klaim kami benar terkait dengan yang Rp 1,2 Triliun itu. Itu saja sudah lebih besar dari klaim gubernur kan yang menyatakan hanya Rp 1 Triliun. Belum lagi nanti kami secara terpisah akan merilis komponen belanja yang terkait dengan pembebasan tanah," bebernya.

 

Indikasi KKN

 

Dari hasil pemantauan sejak awal, Dedi menilai bahwa proyek pembangunan Masjid Al Jabbar ini sarat dengan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Indikasi ini dapat terlihat dari sisi pemenang tender. Diketahui berdasarkan laman LPSE pihak yang memenangkan tender adalah Sembilan Matahari, sebagai CEO and Crative Head Sembilan Matahari Adi Panuntutan.

Sementara, kata Dedi, perusahaan Sembilan Matahari sudah dinyatakan gagal ketika mengikuti tender sebelumnya dengan alasan tidak lulus evaluasi penawaran.

Bahkan Dedi menyebut jika pengurus dari perusahaan ini diduga memiliki hubungan primodial dengan Gubernur Ridwan Kamil.

Dedi pun menjelaskan bahwa CEO dari Sembilan Matahari adalah Ketua Bandung Creative City Forum (BCCF) dimana Ridwan Kamil dulu pernah jadi ketua BCCF.

"Ada hubungan promodial, hubungan dekat ke company dalam kontek pernah sekampus, pernah satu sekolah, se-kampung atau karena hubungan-hubungan yang lain. Dan ini yang disebut dengan kolusi dan nepotisme. Apakah ada feed back (umpan balik) ataukah ada sukses fee dan segala macamnya," jelasnya.

Baca Juga: KASUS SUBANG, TKP Sebenarnya Tipe Rumah Ideal Karena Pekarangan Luas dan Asri

 

Dugaan Maraknya Praktik Suap

 

Hasil investigasi juga menemukan maraknya dugaan praktik suap dalam proses pembangunan Masjid Al Jabbar Bandung ini, dalam hal ini pendirian konstruksi bangunan- juga belanja-belanja yang lainnya pun.

Temuan ini juga didapat dari hasil laporan dari timnya dan juga research (penelitian) secara langsung dan juga data dari masyarakat yang menyoroti pembangunan Masjid Al Jabbar itu.

Dan, berdasarkan pengalaman dari kasus-kasus sebelumnya pun juga begitu. Pembangunan seperti ini, kata dia, pasti tidak lepas dari dugaan praktek suap menyuap yang melibatkan perusahaan-perusahaan, pemilik modal atau bohir atau pun pihak terkait lainnya.

"Kemudian, terkait dugaan adanya suap, perusahaan perusahaan yang mendapatkan pekerjaan itu. Ada sukses fee, ada pungutan pungutan yang dilakukan oleh bohir atau pemilik, pekerja. Ini kan dana-dana yang cukup gede ya, jadi tidak mungkin rasa-rasanya mau masuk pekerjaan itu (hanya) 0 persen atau tanpa upaya-upaya untuk masuk (mendapatkan pekerjaan)," katanya.

"Jadi, bagaimana caranya mendapatkan pekerjaan dalam situasi yang sangat sulit ini, menimbulkan semacam tanda tanya di publik, apakah ini betul murni atau ada unsur suapkah? atau pungutan dari bohir dari segala macam. Yang saya amati dari kasus kasus yang lalu itu, sekitar 15 persen dari total anggaran itu diduga jadi unsur suap, bohir yang minta jatah kira-kita begitu," ujar Dedi Haryadi menambahkannya.

Baca Juga: 4 Alasan Mengapa Konsumsi Mie Instan Secara Berlebihan Tidak Baik untuk Kesehatan Tubuh

Maka dari itu, pihaknya mendesak BPK untuk segera mengaudit soal anggaran pembangunan Masjid Al Jabbar ini. Dan, dalam waktu dekat pihaknya akan membawa dan melaporkan hal ini ke penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung.

 

Kata Ridwan Kamil soal Masjid Al Jabbar

 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berkomentar soal anggaran pembangunan Masjid Al Jabbar Bandung
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berkomentar soal anggaran pembangunan Masjid Al Jabbar Bandung Pemprov Jabar

Terkait pemberitaan ini, belum ada komunikasi atau tanggapan lebih lanjut dari Ridwan Kamil.

Hanya saja, pada postingan Twitternya, mencoba menjelaskan ke publik soal pembangunan Masjid Al Jabbar.

Menurutnya proyek kawasan Masjid Al Jabbar Bandung bukan hanya masjid, tapi juga danau buatan pengendali banjir, masjid raya dan musium digital Rasulullah dan Islam di Nusantara dan Jabar.

"Mengukur biaya bangunan itu gimana ukuran. Al Jabbar ini untuk kapasitas 50 ribu jamaah," ujar Kang Emil dalam cuitan di akun @ridwankamil.

Cuitan tersebut mengundang banyak komentar publik. Komentar pedas pun tak terhindarkan.

Ada netizen yang membandingkan dengan masjid di Solo untuk membangun masjid megah itu hanya cukup dengan Rp 300 miliar.

Akan tetapi, yang dipakai untuk Masjid Al Jabbar ini adalah Rp 1 Triliun, bahkan temuan data dari Beyond Anti Korupsi itu anggaranya sampai Rp 1,6 Triliun.

Baca Juga: Bukan Hanya Mudah Dicari, Ternyata Kacang Hijau Memiliki Segudang Manfaat, Simak Apa Saja?   

Di kolom komentar bertebaran ketidaksetujuan pembangunan masjid megah jika anggarannya menghabiskan sebanyak itu, satu sisi masih banyak warga Jabar yang miskin dan membutuhkan uluran tangan pemerintah.

Kemudian soal lain, yakni soal pembuatan konten Masjid Al Jabbar, Ridwan Kamil pun telah menjelaskan soal pembuatan konten tersebut adalah bukan untuk media sosial tapi untuk konten musium yang semuanya serba digital. 

Lalu mengenai jumlahnya yang mencapai Rp 15 miliar, Ridwan Kamil pun memastikan ada aturan standar untuk penggunaan uang negara. Menurutnya penggunaan anggaran negara sudah diatur sedemikian rupa termasuk standar harga item yang dibutuhkan.

Dalam beberapa unggahan pun Kang Emil menjelaskan soal anggaran pembangunan Masjid Al Jabbar, seperti dalam akun instagram pribadinya yang menyebutkan bahwa semua proyek di Jabar termasuk Masjid al Jabbar, sudah diperiksa dengan prudent oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan setiap temuan biasanya diselesaikan dalam waktu 1 hingga 3 bulan.

"Silahkan cek ke institusi BPK," ujarnya.

Dijelaskan Kang Emil, bahwa membangun gedung dibiayai negara ada aturan standar harga satuannya dari Kementerian PUPR. Agar harga selalu wajar.

Baca Juga: BENARKAH Tol Getaci Seksi Gedebage Garut Utara akan Rampung 2024? Tapi Bukti Ini Menyangsikannya

Berapa harga maksimal batu, semen, keramik itu semua dihitung dengan detail, kemudian dilelangkan secara transparan.

Ridwan Kamil juga mengklarifikasi sempat ada ancaman bahwa masjid itu akan dibongkar karena menyisakan hutang kepada salahsatu kontraktor.

Kang Emil menanggapi hal itu, bahwa Pemprov Jabar disebut menyisakan hutang kepada salahsatu kontraktor, itu tudingan yang salah.

Ditegaskan Kang Emil bahwa Pemprov Jabar telah melunasi semua kewajiban terkait pembayaran biaya pembangunan Masjid Al Jabbar.

"Pemprov Jabar sudah melunasi semua kewajiban pembayaran kepada kontraktor. Sudah diaudit resmi oleh BPK. Sudah lunas nas nas nas.," kata Kang Emil, Senin, 6 Februari 2023 melalui unggahan yang dimuat di Instagram-nya.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah